Radarsampit.com – Peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kian meresahkan masyarakat. Aktivitas tersebut bahkan diduga dilakukan secara terang-terangan melalui media sosial, khususnya fitur story WhatsApp.
Sejumlah muncikari disebut tanpa rasa takut mempromosikan minuman keras sekaligus menawarkan perempuan penghibur melalui akun WhatsApp mereka. Aksi ini pun menjadi sorotan warga karena dinilai seolah tidak tersentuh aturan hukum.
Warga menduga sedikitnya tiga orang berinisial M, R, dan P menguasai sebagian besar bisnis hiburan malam dan peredaran miras di wilayah Pangkalan Banteng.
“Ini sudah terang-terangan promosi miras di story WhatsApp, seolah tidak ada larangan. Kalau dibiarkan, bisa merusak generasi muda,” ujar seorang warga Pangkalan Banteng yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut juga menyediakan layanan perempuan penghibur yang didatangkan dari luar daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Mereka punya beberapa tempat hiburan malam. Kalau terus dibiarkan, kasihan anak-anak muda kita,” keluhnya.
Maraknya peredaran miras dan menjamurnya THM ini turut menjadi perhatian Polsek Pangkalan Banteng. Aparat kepolisian setempat secara rutin melakukan razia minuman keras di sejumlah karaoke dan tempat hiburan malam.
Dalam beberapa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), polisi telah mengamankan barang bukti miras dari sejumlah THM. Para pengelola tempat hiburan yang terbukti melanggar pun diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Setiap malam kami melaksanakan giat KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat seperti judi, miras, dan narkoba. Beberapa tempat hiburan sudah kita razia dan kita ajukan tipiring. Sidangnya akan dilaksanakan setelah libur Natal dan Tahun Baru,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, Senin (29/12/2025).
Meski hampir seluruh karaoke telah menjalani sidang tipiring terkait miras, Agung mengakui peredaran minuman keras di Pangkalan Banteng masih terus terjadi.







