Ngamuk Bawa Mandau, Pemuda Gangguan Jiwa Ini Bikin Resah Warga

ODGJ NGAMUK PULANG PISAU
GANGGUAN JIWA: Pelaku RR (duduk) ketika dimintai keterangan oleh petugas Polsek Kahayan Hilir, Pulang Pisau.(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Seorang pria berinisial RR (34) warga Kompleks Buruh, Kahayan Hilir, Pulang Pisau diamankan polisi karena mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis Mandau, Rabu (17/7/2024) malam.

Selain mengamuk, pelaku juga melakukan aksi anarkis kepada warga serta pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau melalui Kasi Humas, AKP Daspin menuturkan, kejadian berdasarkan keterangan yang telah dihimpun dari sejumlah saksi, bermula saat RR mengamuk dan berangkat dari rumahnya dengan membawakan Mandau.

“Kemudian saat di lingkungan Jalan Abel Gawei Rey II, Kota Pulang Pisau, pelaku RR mengayunkan Mandau-nya dan menebas bagian kaca spion mobil sampai pecah yang dikemudikan pengguna jalan berinisial AN,” ujar Daspin kepada Radar Sampit, Kamis (18/7/2024).

Tidak hanya sampai di situ, pelaku RR kembali mengamuk dengan memecahkan 4 botol bahan bakar minyak (BBM) dengan Mandau yang sama di warung kelontong milik warga berinisial S.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota Kepolisian pun langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan digiring ke Polsek Kahayan Hilir,” terang Daspin.

Baca Juga :  Salip Tronton Tabrak Truk, Pengendara Motor Tewas

Daspin membeberkan, dari keterangan pihak keluarga yakni istri dan orang tua RR, bahwa yang bersangkutan ternyata sedang mengalami gangguan jiwa dan sudah pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei selama 25 hari.

“Terduga pelaku selalu minum obat penenang atau obat kejiwaan dari pihak Puskesmas Pulang Pisau, tetapi tidak diberikan sesuai resep dokter, itu pun terakhir hanya diberikan 1 kali pada tanggal (16/7) lalu,” ungkap Daspin.

Lanjut Daspin, pelaku RR saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, memang mengaku bahwa sebelum mengamuk dirinya telah menenggak obat batuk sebanyak 3 keping (30 butir) pada sore hari.

Hingga saat ini, pelaku RR masih diamankan di Polsek Kahayan Hilir. Petugas telah melakukan mediasi terhadap keluarga pelaku RR beserta pihak korban dan perihal ganti kerugian kerusakan.

“Polres Pulang Pisau juga telah berkoordinasi dengan PKM Pulang Pisau dan RSUD Pulang Pisau agar pelaku RR bisa dirujuk kembali ke RSJ Kalawa Atei,” tandasnya. (rm-106/fm)



Pos terkait