BANJARBARU, radarsampit.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Paman Birin, berhasil memenangkan sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024).
Dalam sidang tersebut, hakim tunggal, Afrizal Hady, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sahbirin Noor.
Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Paman Birin oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik. “Kami menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” tegas Hakim Afrizal.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Paman Birin. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan pemberian hadiah kepada pejabat publik.
Selain Paman Birin, sejumlah pejabat di Kalsel juga ikut terjerat, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, serta beberapa pegawai pemerintah dan dua pengusaha swasta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp12,1 miliar yang diduga merupakan hasil korupsi.
Namun, Paman Birin belum ditahan karena tidak ada penangkapan langsung. KPK menyatakan bahwa ia sempat melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui sejak pengumuman status tersangkanya pada 8 Oktober lalu.
Akan tetapi, Paman Birin tiba-tiba muncul di hadapan publik pada Senin (11/11/2024), saat menghadiri apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Kehadirannya mengejutkan peserta apel yang langsung menyambutnya dengan penuh keharuan. Meskipun terlihat lebih langsing dari sebelumnya, Paman Birin tetap tampil bersemangat dalam pidatonya.
“Saya hari ini senang sekali bisa melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, semoga Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujar Paman Birin dengan penuh semangat.
Ia juga menitipkan pesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kalsel untuk tetap bekerja keras dalam mendukung ketahanan pangan serta terus membangun sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Kalsel.
Pos terkait
Selamat Tinggal Kalteng! Lima Kabupaten Ini Rencanakan untuk Membentuk Provinsi Sendiri
PT BPR Sampuraga Cemerlang Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang Top BUMD Awards 2025
Dorong Transformasi Digital, PLN UIP KLB Gelar Professional Development Workshop Microsoft Project
PLN jadi Perusahaan Energi Terbaik Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Oknum Polisi Ini Dipecat Setelah Rudapaksa Tahanan Perempuan