Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Pembakar Lahan

Pemerintah tak boleh kalah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang diduga sebagian disengaja oknum tertentu
HANGUS: Kondisi lahan kosong dengan semak belukar yang terbakar di wilayah Baamang Barat, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah tak boleh kalah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang diduga sebagian disengaja oknum tertentu. Upaya pencegahan harus diperkuat dan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, proses hukum yang tegas dan keras diperlukan bagi pihak yang sengaja membakar lahan di tengah situasi sekarang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Jumat (28/1). Dia merespons pemberitaan mulai maraknya karhutla yang terjadi di Kotim dalam sepekan terakhir.

Bacaan Lainnya

”Sejak dulu bahwa karhutla itu ”by design”. Karenanya, karhutla perlu dicegah, padamkan, dan proses hukum pelakunya,” tegasnya.

Menurutnya, karhutla merupakan ancaman rutin yang rawan terjadi setiap musim kemarau tiba, karena luasnya sebaran tanah gambut di Kotim. Saat kemarau, gambut mudah kering, sehingga rawan terbakar. Ketika terbakar, api akan sulit dipadamkan karena bara masuk ke dalam tanah.

Dadang mengatakan, seharusnya sudah ada desain atau skema yang jelas dalam pencegahan dan penanganan ancaman bencana tahunan tersebut. Penanganan seharusnya semakin baik. Diwujudkan dengan kemampuan mencegah dan menekan potensi karhutla sekecil mungkin.

Baca Juga :  Polda Kalteng Patroli 24 Jam untuk Cegah Karhutla

Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting dilakukan. Selain lebih mudah dan murah, hal tersebut juga memungkinkan disertai upaya yang berdampak pada ekonomi masyarakat, seperti pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan telantar dan merawatnya, sehingga tidak sampai terbakar atau dibakar.

Dadang menyarankan pemerintah daerah memaksimalkan upaya pencegahan. Sarana dan prasarana pemadaman harus dilengkapi, seperti memperluas sebaran sumur bor atau embung air. Terutama di wilayah yang berpotensi besar terjadi kebakaran lahan.

Kebijakan Pemkab Kotim yang memberikan bantuan alat berat pada setiap kecamatan, tambahnya, diharapkan segera direalisasikan secara merata. Dengan begitu, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengolah lahan pertanian dan mencegah kebakaran lahan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat, bahwa karhutla akan merugikan semua pihak. Masyarakat juga harus diberi pemahaman, bahwa ada konsekuensi hukum jika membakar lahan. Apalagi jika sampai menyebabkan kebakaran tidak terkendali.



Pos terkait