Pengamat: Aparat Wajib Tindak Dugaan Penyelewengan QR Code BBM Bersubsidi

mafia bbm
Ilustrasi

Radarsampit.com – Mafia penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi terus memperbarui praktik curang menyesuaikan kebijakan pemerintah.

Sistem QR Code yang diterapkan untuk mendapatkan BBM subsidi disinyalir diakali untuk mengeruk keuntungan dari kucuran anggaran minyak tersebut.

Bacaan Lainnya

Aparat penegak hukum didesak menindak tegas oknum pengelola stasiun bahan bakar umum (SPBU) dan pengetap bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disinyalir memanfaatkan modus itu.

Akademisi di Kotim Riduan Kesuma menuturkan, pembatasan pembelian yang dilakukan Pertamina melalui barcode (QR Code) sejatinya bertujuan mulia.

Namun, seiring waktu berjalan, QR Code menjadi penghambat bagi masyarakat di Kotim untuk mendapatkan bantuan pemerintah tersebut, khususnya bagi warga yang masuk dalam sasaran.

”Sekarang barcode menjadi alat untuk memperlancar oknum tertentu mendulang minyak solar maupun pertalite bersubsidi dalam mencari keuntungan semata,” kata Riduan, Senin (21/4).

Riduan merespons adanya informasi salah satu SPBU di Kotim yang diduga kuat bermain dengan pelangsir. Menurutnya, sangat mustahil mobil yang sama tidak diketahui bisa mengisi BBM subsidi berulang kali di SPBU.

”Barcode (QR Code) saat ini menjadi alat transaksional oknum SPBU dengan oknum pelangsir. Di mana satu orang bisa memiliki beberapa barcode (QR Code) untuk mengisi solar maupun pertalite di SPBU. Praktik ini hampir terjadi di seluruh SPBU di Kotim. Di mana penegak hukum dan Pertamina dalam kondisi seperti ini,” kata Riduan.

Riduwan melanjutkan, masyarakat umum yang kerap mengisi BBM, tak jarang terganggu kegiatan tersebut. Bahkan, mobil truk butut yang didorong pun ikut antre di pinggir jalan. Kondisi demikian juga rawan kecelakaan.

”Kami harapkan Kapolres Kotim menertibkan pelangsir ini. Termasuk apabila ada oknum yang terima upeti agar ditindak,” katanya.

Dia juga menyoroti keberadaan Pertamina yang seolah tutup mata terhadap distribusi BBM subsidi yang dimanfaatkan sejumlah orang. Padahal, Pertamina merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap distribusi BBM sampai penerima dengan baik.

”Khusus untuk Pertamina, agar lakukan pengawasan di lapangan terhadap penyalahgunaan barcode ini dan beri tindakan peringatan atau penutupan operasional SPBU bila hal ini ditemukan. Kami selaku masyarakat dan pemerhati sosial masyarakat mendukung untuk penertiban masalah penyalah gunaan barcode ini,” ujarnya.

Sebelumnya salah satu SPBU di Jalan HM Arsyad Sampit dikabarkan sempat dicokok aparat kepolisian.

Hal itu disebabkan penggunaan barcode (QR Code) dengan jumlah banyak oleh satu kendaraan dengan tujuan menguras minyak subsidi di SPBU tersebut.

Penindakan tersebut dilakukan aparat saat Ramadan lalu. Pihak SPBU dan pelangsir diharapkan bisa diseret ke proses hukum terkait penyelewengan BBM subsidi. (ang/ign)

Pos terkait