Pengedar Sabu Ternyata Juga Pemakai, Ketahuan Setelah Jalani Tes Urine

ilustrasi pengedar sabu
Ilustrasi sabu. (dok JawaPos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – J alias Wanted (21) rupanya tak hanya sebagai pengedar, melainkan juga pengguna narkoba. Hal itu terbukti setelah dia menjalani tes urine yang hasilnya positif narkoba.

”Selain sebagai pengedar, pemuda ini (Wanted, Red) juga dinyatakan positif narkoba,” kata Kepala Polsek Baamang AKP M Romadhon, Sabtu (24/8/2024).

Bacaan Lainnya

Saat penangkapan, petugas mengamankan enam paket sabu siap edar dari tangan pelaku. Saat diinterogasi, sabu itu baru saja dibeli Wanted.

Namun, berkat kerja keras anggota di lapangan, peredaran haram itu digagalkan.

”Jadi, enam paket sabu itu baru saja dia beli dari seseorang. Rencananya sabu tersebut dikemas jadi paket hemat untuk dijual kembali ke pengguna,” katanya.

Romadhon menuturkan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus yang baru saja diungkap tersebut. Termasuk memburu bandar narkoba.

Baca Juga :  Bupati Kotim Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan dan Pemadanan Data NIK-NPWP

”Masih kami kembangkan. Narkoba ini salah satu atensi kepolisian, sehingga tidak ada ruang bagi siapa saja yang berani mengedar barang haram itu,” katanya.

Sebelumya, S diamankan di Jalan Muchran Ali, Gang Pos Polisi, Kecamatan Baamang, Sampit, Selasa (20/8/2024) malam.

Penangkapan S bermula berkat warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak cepat hingga mengamankan pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (sir/ign)



Pos terkait