Polres Kobar Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Peredaran Narkoba di Desa Pasir Panjang

polres kobar narkoba
TANDA TANGAN: Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menandatangani komitmen bersama dalam acara penanggulangan dan pencegahan peredaran Narkoba di Rumah Betang Pasir Panjang Jumat (15/9/2023) (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com –  Polres Kotawaringin Barat menggelar penandatanganan bersama dan fakta integritas Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika di Kampung bebas Narkoba Desa Pasir Panjang pada Jumat (15/9/2023). Kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penanggulangan narkotika di wilayah setempat.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan tahapan dari pre-emptif berupa pencegahan dan pembinaan kegiatan-kegiatan positif, kemudian juga Preventif berupa pengendalian dan pengawasan jalur resmi peredaran gelap narkoba dan paya represif jalan terakhir.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini harapan saya bisa mendukung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kobar,” jelasnya.

Dalam penanganan dan penanggulangan narkotika perlu adanya sinergi termasuk adanya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan stackholder lainnya akan saling melengkapi dalam hal ini. Dipilihnya Desa Pasir Panjang dengan harapan kedepan bisa menjadi role model sebagai kampung bebas narkoba.

Baca Juga :  Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Kobar Akan Berlakukan PPKM Level III

“Ke depan kita akan launching di setiap Kecamatan, ada desa-desa yang dijadikan contoh sebagai desa bebas Narkoba, seperti di Desa Pasir Panjang,” bebernya.

Kegiatan deklarasi dan penandatanganan bersama yang dilaksanakan Polres Kobar juga sejalan dengan perintah Kapolri dalam persoalan Narkoba sekaligus sebagai upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat.(sam/sla)

 

 



Pos terkait