PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sebanyak 284 siswa magang dari SMK Negeri 1 Pangkalan Bun resmi terdaftar sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka akan mendapatkan dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selama enam bulan terhitung November 2025 hingga April 2026.
Program ini diberikan karena peserta magang dinilai memiliki risiko kerja yang sama dengan pekerja formal. Dengan adanya perlindungan tersebut, para siswa akan mendapat jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja, baik di lokasi magang maupun selama perjalanan menuju tempat kegiatan.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap keselamatan dan kenyamanan siswa selama menjalani praktik kerja lapangan. Mereka berharap program ini dapat mendorong proses pembelajaran yang lebih aman dan optimal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menyatakan bahwa perlindungan kepada siswa magang merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Siswa magang adalah calon tenaga kerja yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Memberikan mereka perlindungan sejak dini merupakan langkah penting untuk membangun budaya sadar jaminan sosial,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Nursalam juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong sekolah maupun institusi pendidikan lainnya untuk memastikan seluruh peserta magang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga pendidikan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial sehingga para siswa dapat menjalani masa magang dengan lebih aman, fokus, dan produktif. (*)







