Safari Ramadan di Katingan Jadi Polemik, Tausiah Ustaz Abdul Somad Ikut Terseret

Kegiatan Safari Ramadan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Katingan jadi polemik
SAMBUTAN: Bupati Katingan Sakariyas dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu. IST/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA – Kegiatan Safari Ramadan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Katingan jadi polemik. Bupati Katingan Sakariyas mempertanyakan kegiatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan instruksi pemerintah pusat.

“Saya tidak melarang masyarakat untuk buka bersama, safari dan lain sebagainya, tapi karena ada edaran dan instruksi dari pemerintah pusat agar tidak melaksanakan safari Ramadan,” ujarnya, Jumat (22/4), usai menghadiri Operasi Ketupat Telabang di halaman Kantor Bupati Katingan.

Bacaan Lainnya

Sakariyas menegaskan, pihaknya tak melarang kegiatan tersebut asalkan ada koordinasi. Di sisi lain, Pemkab Katingan juga berupaya menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk meredam penyebaran Covid-19 selama Ramadan.

”Saya khawtir juga. Kita kan sekarang masih pandemi Covid-19, namun kasus positifnya sudah turun. Jangan-jangan nanti bermasalah lagi kita terkait dengan pandemi. Itulah harapan saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Obati Kerinduan, Bupati Kotim sampai Terharu saat Pawai Takbiran

Kementerian Agama sebelumnya mengeluarkan Pedoman Ibadah Ramadan 1443 H/2022 M melalui Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022. Salah satu poinnya melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya.

Pemprov Kalteng langsung merespons polemik tersebut dengan menyatakan Safari Ramadan ke sejumlah merupakan arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Khusus di Katingan, Pemprov telah berkoordinasi dengan Sekda Katingan.

Kepala Biro Kesra Setda Kalteng Ridho mengatakan, Safari Ramadan tersebut mengacu instruksi Pj Sekda Kalteng Nomor 450/140/-04/KESRA/2022 tanggal 5 April 2022 tentang tim Safari Ramadan Pemprov Kalteng. Kemudian, Surat Pj Sekda Kalteng Nomor 450/143/I-04/KESRA/2022 tanggal 8 April 2022 perihal Pemberitahuan Kegiatan safari Ramadan Pemprov Kalteng  yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Kalteng.

”Pada Senin (11/4), kami koordinasi dengan Kabag Kesra Katingan, sekaligus menghadap Sekda Katingan terkait instruksi dan pelaksanaan kegiatan Safari Ramadan Pemprov Kalteng,” ujarnya.



Pos terkait