SAMPIT, radarsampit.com – Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 tahun pada 26 Januari 2026 mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membuka layanan pembuatan paspor Simpatik.
Program layanan Simpatik yang sudah berjalan sejak tahun 2019 ini melayani khusus pembuatan paspor baru dengan biaya Rp 350 ribu, pergantian paspor dikarenakan habis masa berlaku atau halaman penuh dan pengambilan paspor.
“Layanan Simpatik khusus melayani pemohon setiap Sabtu pada 6, 13, dan 20 Januari 2024. Layanan Simpatik ini sudah lama berjalan, kami buka layanan setiap Sabtu mulau jam 08.00-12.00 WIB. Untuk memeriahkan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun kami mengajak masyarakat agar mengurus pembuatan paspor ataupun ganti buku paspor baru,” kata Teddy Anugraha melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tantio Wahyu Saputra, Sabtu (20/1/2024).
Tantio mengajak masyarakat untuk ikut memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi untuk datang ke kantor mengurus pembuatan paspor ataupun pergantian buku paspor baru.
“Memang Sabtu itu jarang sekali ada pemohon yang mengurus pembuatan paspor, karena masyarakat lebih memilih menikmati akhir pekan dan lebih banyak mengurusnya saat hari kerja Senin-Jumat. Pelayanan hari ini saja, hanya ada lima pemohon yang mengurus pembuatan paspor,” katanya.
Selain pelayanan Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas II Sampit juga masih menjalankan program EAZY Paspor. Pelayanan ini dilaksanakan di waktu hari kerja dan diluar hari kerja dengan syarat sesuai kesepakatan pemohon dan kesiapan dari kantor Imigrasi Kelas II Sampit.
“Tahun 2023 lalu kami sudah melaksanakan 10 kali kegiatan layanan EAZY Paspor, di Seruyan empat kali, di Kotawaringin Barat empat kali dan di Kotabesi dua kali. Pelayanan diberikan ada yang dari kalangan perusahaan dan masyarakat umum,” ujarnya.
Pelayanan EAZY Paspor dapat memudahkan masyarakat serta meringankan biaya transport tanpa perlu harus datang ke kantor.