Radarsampit.com – Rencana pemekaran Kalimantan Tengah menjadi topik hangat yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Salah satu rencana besar yang kini tengah digagas adalah pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Pemekaran ini akan melibatkan beberapa daerah di bagian barat Kalimantan Tengah yang memiliki potensi besar namun selama ini belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah provinsi.
Latar Belakang Pemekaran Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi dengan luas wilayah yang sangat besar, sekitar 153.443,9km² dengan beragam kondisi geografis serta demografis yang menantang.
Meskipun memiliki potensi besar, terutama di sektor sumber daya alam, pertanian, perkebunan, dan pariwisata, sering kali pembangunan di wilayah-wilayah tertentu terhambat karena terpusatnya pengelolaan dan perhatian di ibu kota provinsi, Palangka Raya.
Salah satu wilayah yang sering disebut-sebut sebagai calon untuk pemekaran adalah kawasan Kotawaringin, yang meliputi Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur dan daerah penyangga yang ada di sekitarnya.
Kawasan ini dikenal kaya akan potensi ekonomi, mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata.
Namun, meskipun memiliki banyak potensi, wilayah ini merasa terbebani dengan keterbatasan anggaran dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah provinsi.
Untuk itu, pembentukan Provinsi Kotawaringin dipandang sebagai solusi agar kawasan ini bisa berkembang lebih cepat, dengan pengelolaan yang lebih fokus dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Daerah yang Akan Bergabung dalam Provinsi Kotawaringin Raya
Provinsi Kotawaringin yang baru akan terdiri dari beberapa kabupaten yang saat ini masih menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah. Daerah-daerah yang kemungkinan besar akan bergabung dalam provinsi baru ini adalah:
-
Kabupaten Kotawaringin Barat