Vape ‘Zombie’ Masuk Kalteng! Narkoba Baru Etomidate Dibongkar di Lamandau

kolase vape narkoba
catridge berisi liquid narkoba jenis baru

NANGA BULIK, radarsampit.com – Peredaran narkoba dengan modus baru kembali menggemparkan Kalimantan Tengah. Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau menjadi yang pertama berhasil mengungkap penyalahgunaan etomidate, zat anestesi yang kini disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape).

Zat berbahaya tersebut dicampurkan dalam liquid vape ilegal, disamarkan dengan aroma buah-buahan serta tampilan warna mencolok seperti hitam dan pink, sehingga sulit dikenali masyarakat awam.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Dari tangan tersangka berinisial WW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

Di antaranya, narkotika jenis inex sebanyak 5 bungkus plastik berisi total 350 butir pil. Bentuk pil tersebut pun tidak biasa.

“Bentuk inex-nya agak berbeda dari umumnya. Ada yang segitiga seperti permen milton, ada juga yang segi enam,” ungkap Kapolres Lamandau.

Selain itu, petugas juga menemukan 5 cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berencana menjual cartridge tersebut di wilayah Kalimantan Tengah dengan harga berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per buah. Tersangka mengaku baru pertama kali mencoba bisnis tersebut.

Namun, dari pengakuannya, tersangka merupakan pengguna aktif di Palangka Raya. Mereka kemudian mencari narkoba jenis baru itu hingga ke Pontianak.

“Saat di Pontianak, mereka menemukan cartridge vape mengandung etomidate, lalu membelinya untuk digunakan sendiri sekaligus dijual kembali,” jelas Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono.

Diketahui, etomidate merupakan agen anestesi intravena yang secara medis hanya boleh digunakan oleh tenaga kesehatan untuk induksi anestesi umum. Namun kini, zat tersebut disalahgunakan dalam liquid vape dan telah masuk dalam kategori Narkotika Golongan II di Indonesia.

Fenomena penyalahgunaan etomidate dalam vape ini dikenal dengan istilah “vape zombie” karena efeknya yang sangat berbahaya bagi pengguna, bahkan berisiko fatal bagi kesehatan.

Pihak berwenang mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat keras maupun zat psikoaktif baru dalam produk vape merupakan tindakan ilegal dengan konsekuensi hukum serius.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dengan modus baru yang semakin beragam dan terselubung. Polisi pun memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (mex)

Pos terkait