PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan awal pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hasilnya, dari hasil rekapitulasi terhadap 12 bakal calon DPD, 4 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi ini. Mereka adalah Bella Brittani Bahat, Habib Said Abdurrahman Al Balghaits, Iswanti dan Perdie M Yoseph.
Sedangkan delapan lainnya, Agustin Teras Narang, Amanto Surya Langka, Bambang Suryadi, Deden Wigustianto, Erni Daryanti, H Siti Aseanti, Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi serta Muhammad Ansyari, belum memenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi administrasi.
Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim menyatakan, bakal calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dalam verifikasi administrasi diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan jumlah kekurangan dukungan atau sebaran dan menyampaikan ke KPU Provinsi Kalteng, mulai tanggal 16 – 22 Januari 2023.
Lalu, dukungan minimal yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon adalah minimal 2000 dukungan dan minimal sebaran di tujuh kabupaten maupun kota.
“Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD, KPU Provinsi Kalteng telah melaksanakan rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan awal. Hasilnya empat bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan delapan bakal calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),”tulisnya dalam rilis kemarin.
Harmain menegaskan, hasil itu sesuai rapat Rekapitulasi yang berjalan lancer di aula KPU Provinsi Kalteng , dihadiri LO Bakal Calon DPD dan Bawaslu Provinsi Kalteng.
Ia menambahkan, verifikasi administrasi dukungan dilakukan terhadap 12 orang bakal calon DPD mulai sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023. Bakal calon atau LO bakal calon diminta agar berkoordinasi dengan HELPDESK KPU Provinsi Kalteng jika terdapat kendala dalam proses dukungan perbaikan atau ada hal-hal yang kurang jelas. (daq/gus)