Radarsampit.com – Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan dangdut daerah. Penyanyi asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama panggung Sulyana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Dio Arli Rahardi. Gugatan tersebut kini tengah diproses di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi dan sudah memasuki tahap awal persidangan.
Langkah hukum ini langsung menjadi sorotan publik, terutama bagi penggemar musik dangdut lokal. Rumah tangga yang sebelumnya terlihat harmonis kini harus menghadapi ujian serius dan berujung pada proses perceraian di pengadilan.
Berdasarkan data yang tercatat, gugatan cerai tersebut didaftarkan sejak 15 April 2026 dengan nomor perkara 1690/Pdt.G/2026/PA.BWI. Saat ini, prosesnya sudah berjalan hingga sidang perdana dengan agenda mediasi, yang merupakan tahapan wajib dalam perkara perceraian.
Dalam sidang tersebut, Sulyana hadir didampingi kuasa hukumnya, Moh. Firdaus. Sementara itu, pihak tergugat, Dio Arli Rahardi, juga diwakili oleh kuasa hukum Moh. Iqbal. Kedua belah pihak mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku di pengadilan.
Kuasa hukum Sulyana, Moh. Firdaus, membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan cerai dan proses hukum masih berlangsung. Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal dalam rumah tangga.
“Gugatan sudah kami ajukan sejak pertengahan April lalu dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihaknya memilih untuk tidak mengungkap secara rinci alasan perceraian. Firdaus hanya menyebut bahwa masalah internal rumah tangga menjadi latar belakang utama gugatan tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk menjaga privasi kliennya di tengah sorotan publik.
Dalam proses sidang perdana, majelis hakim terlebih dahulu mengupayakan mediasi sebagai jalan damai bagi kedua pihak. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Mediasi awal belum menemukan titik temu,” jelas Firdaus.
Gagalnya mediasi ini membuka kemungkinan bahwa proses perceraian akan berlanjut ke tahap berikutnya, seperti pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, hingga pembuktian di persidangan.
Meski mediasi pertama tidak berhasil, pengadilan tetap memberikan kesempatan untuk mediasi lanjutan di setiap tahap persidangan. Hal ini sesuai dengan prinsip penyelesaian perkara secara damai yang selalu diutamakan dalam kasus perceraian.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, terutama karena Sulyana merupakan figur publik di dunia hiburan lokal. Namun, di balik sorotan tersebut, proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi aspek privasi kedua belah pihak.
Perceraian, baik yang dialami masyarakat umum maupun publik figur, sering kali melibatkan persoalan yang kompleks. Tidak semua masalah dapat diselesaikan secara sederhana, sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah kedua pihak masih membuka peluang rujuk atau justru melanjutkan proses hingga putusan akhir. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari perkara ini.








