Ternyata ‘Rekening Dormant’ jadi Pemicu Aksi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bri
Tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Radarsampit.com – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap misteri motif kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta.

Dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa motif di balik kasus tersebut terkait dengan uang.

”Motif daripada para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Wira di hadapan awak media.

Rekening dormant merupakan rekening tabungan atau giro yang tidak aktif atau tidak menunjukkan aktivitas transaksi (debet/kredit) dalam kurun waktu tertentu, misalnya 6 bulan atau 12 bulan, tergantung kebijakan bank. Rekening dormant biasa disebut juga rekening nganggur atau rekening tidur.

Ilham menjadi sasaran karena teman salah satu tersangka mengetahui bahwa korban adalah kepala cabang sebuah bank. Ilham sedianya hendak diajak kerja sama berbuat jahat untuk membobol rekening dormant.

Karena itu, para pelaku butuh akses dan otoritas dari seorang kepala cabang. Korban yang bertugas di salah satu bank BUMN yang berkantor di Cempaka Putih lantas menjadi target. Bermula dari ide C alias K dan DH, kasus itu berkembang dengan melibatkan beberapa pelaku lain.

Mulai pelaku yang membuntuti, menculik, hingga menghabisi dan membuang korban. ”Pasal yang dilanggar dalam kasus ini Pasal 328 dan atau Pasal 333 KUHP,” terang Wira.

Ternyata niat memindahkan uang di rekening dormant oleh para tersangka itu sudah muncul sejak Juni. Sementara rencana penculikan korban disusun mulai pertengahan Agustus.

Hanya selang beberapa hari, pada 20 Agustus 2025, korban diculik dari Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Dia diangkut paksa oleh penculik menggunakan mobil.

Baca Juga :  Wisata Tetap Dibuka saat Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Layanan Vaksinasi

Besoknya, pada 21 Agustus 2025, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Pos terkait