Video Asusila Pegawai RSUD Viral, Manajemen Tegaskan Itu Kasus Lama Tahun 2020

ilustrasi video asusila
Ilustrasi

Radarsampit.com – Sebuah video asusila yang melibatkan pegawai rumah sakit viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Video tersebut diketahui direkam di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. Meski baru ramai diperbincangkan belakangan ini, pihak manajemen menegaskan bahwa peristiwa itu terjadi sejak tahun 2020.

Manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus memberikan klarifikasi resmi pada Senin (5/1/2026) terkait beredarnya rekaman tersebut.

Bacaan Lainnya

Manajemen RSUD Benarkan Pemeran Adalah Pegawainya

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam, membenarkan bahwa dua orang dalam video viral tersebut merupakan pegawai rumah sakit. Namun, ia menekankan bahwa kejadian itu merupakan kasus lama yang kembali mencuat dan viral di media sosial.

“Iya benar, kedua oknum merupakan pegawai RSUD. Video rekaman CCTV itu terjadi pada tahun 2020, sebelum Oktober,” ujar dr Abdul Hakam.

Ia juga memastikan bahwa rekaman tersebut diambil sebelum dirinya menjabat sebagai direktur RSUD.

Lokasi Kejadian di Area RSUD

Berdasarkan hasil penelusuran internal, manajemen mengonfirmasi bahwa lokasi pengambilan video berada di area RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

“Lokasinya berada di RSUD, tepatnya di ruangan rumah tangga yang dekat dengan ruang pemulasaraan jenazah,” jelasnya.

Dua Pegawai Dibebastugaskan, Penyelidikan Internal Berjalan

Meski merupakan kejadian lama, manajemen RSUD menyatakan tidak tinggal diam. Untuk menjaga profesionalitas dan kelancaran penyelidikan, kedua pegawai tersebut telah dibebastugaskan sementara.

Saat ini, pihak rumah sakit tengah melakukan mitigasi internal dan pemeriksaan saksi. Setidaknya lima orang telah dimintai keterangan, termasuk salah satu terduga pelaku.

“Kami akan membuat berita acara sebagai dasar laporan kepada bupati dan inspektorat,” ungkap Hakam.

RSUD Sesalkan Insiden, Sanksi Menanti Pelaku

Manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena dinilai mencoreng reputasi rumah sakit dan mengganggu citra pelayanan publik.

Menurut Hakam, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai moral serta etika, terlebih Kudus dikenal sebagai Kota Santri.

“Tindakan itu jauh dari nilai adab dan etika. Ini sangat kami sesalkan,” katanya.

Ia memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.

“Secara regulasi, ketika ada kesalahan akan kami beri sanksi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat atau pemberhentian,” tegasnya.

Imbauan dan Evaluasi Internal

Pihak RSUD menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik.

Pos terkait