Kecanduan Judi Online, Oknum Guru Terjerat Pinjol

pinjol
OKNUM GURU : DS terjerat pinjaman online gara-gara kecanduan judi online.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – DS (27), oknum guru di Palangka Raya menggunakan KTP adik kandungnya untuk melakukan pinjaman online (Pinjol). Setelah diselidiki hal tersebut karena DS kecanduan judi online.

“Saya tiba-tiba dihubungi pihak Pinjol pak, katanya cicilannya segera dibayar karena sudah jatuh tempo, padahal saya dan suami tidak pernah pinjam uang di Pinjol. Saya bingung pak,” cerita YM (24) saat curhat kepada Syamsudin, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Minggu (14/4/2024) siang.

Bacaan Lainnya
Gowes

Pihak Pinjol mengatakan bahwa yang pinjam adalah YM dengan menyertakan foto KTP YM dan menyertakan juga data suami YM.

“Sebelumnya ada akun facebook menghubungi suami saya, yang mengaku sebagai adik suami saya, dengan mengatakan kalau dia memakai KTP saya untuk Pinjol. KTP saya difoto tanpa sepengetahuan saya,” tambah YM.

YM mengungkapkan bahwa akun facebook tersebut sering menghubungi suaminya dan tahu persis aktifitasnya setiap hari. Akun tersebut juga sering menjelek-jelekan keluarga suaminya yang lain.

Baca Juga :  Sosialisasikan AHU Cegah Aksi Terorisme

Mendapatkan curhatan tersebut, Cak Sam langsung melakukan profilling siapa pemilik akun facebook tersebut dan siapa sebenarnya yang melakukan Pinjol.

Hasilnya, berdasarkan data dan bukti yang didapat Cak Sam, ternyata dibalik itu semua, pelakunya adalah DS yang tidak lain adalah kakak perempuan YM sendiri yang bekerja sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Palangka Raya.

Di hadapan Cak Sam dan keluarganya, DS mengakui semua perbuatannya bahwa pemilik akun facebook tersebut adalah dirinya dan yang melakukan Pinjol dengan menggunakan KTP YM juga dirinya.

DS mengaku melakukan itu semua karena kecanduan judi online, bahkan tiga hari yang lalu dia juga menjual gawai atau HP ibunya diam-diam, tapi ketika ditanya gawai tersebut ia katakan hilang.

DS juga banyak hutang disana sini, baik hutang ke keluarganya  maupun ke teman-temannya dengan berbagai macam alasan. Pinjol atas namanya sendiri sudah lebih dari tiga akun Pinjol.

Cak Sam kemudian melakukan pembinaan kepada DS agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Setop judi online, setop menggunakan akun fake dan setop menggunakan data orang lain karena itu semua melanggar hukum,” pinta Cak Sam. (rm-107/fm)



Pos terkait