PALANGKA RAYA – Korupsi berjemaah diduga terjadi di Dinas Pendidikan Kalteng tahun 2014 lalu. Perkara yang diusut Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng itu menyeret banyak tersangka, termasuk Kadisdik Kalteng saat itu, DL
Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut sebesar Rp5.398.566.189,23 berdasarkan perhitungan BPK RI. Total tersangka mencapai 21 orang. Salah satu di antaranya telah meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dugaan korupsi itu terjadi pada pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sosialisasi program Disdik Kalteng. Kegiatan itu dianggarkan dalam DPA tahun 2014.
Kegiatannya berupa sejumlah pertemuan dan sosialisasi program. Setiap kegiatan dibuatkan dua kontrak, yaitu akomodasi dan konsumsi. Tersangka tidak menggunakan paket yang ditawarkan pihak hotel, tempat lokasi acara. Masing-masing PPTK pada setiap kegiatan mengambil kembali sebagian dana yang telah dibayarkan ke pihak hotel sesuai SP2D.
Pengambilan dana tersebut tidak disetorkan lagi ke kas negara hingga akhirnya tak bisa dipertanggungjawabkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
”Sebanyak 21 tersangka sudah dilimpahkan, kecuali satu yang meninggal dunia. Kami mengapresiasi penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng yang mengungkap dan memproses tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai wujud komitmen Polri memberantas korupsi serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Erlan, Rabu (8/1).
Pelimpahan tersangka dilakukan secara terpisah. Pada 22 Februari 2024, lima tersangka dilimpahkan ke JPU, yakni AQ selaku KPA bidang PSNP, LC, dan RR selaku PPTK Bidang PSNP, AK selaku Sekretaris dan AI selaku Ketua Panitia.
Pada 22 Desember 2024 sebanyak tujuh tersangka, yakni B selaku KPA bidang Dikmen-LB, H, S, S, RK, M, dan Y selaku PPTK Bidang Dikmen-LB.
Dalam proses hukum tersebut, satu tersangka berinisial S selaku PPTK, meninggal dunia lantaran sakit jantung dan stroke. Perkaranya dihentikan (SP3) di Rowassidik Bareskrim Polri pada 12 Desember 2023.