Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih untuk Dikibarkan

bendera
KIBARKAN BENDERA: Berbagai pihak terkait mengibarkan bendera merah putih, di Taman Kota Kuala Kurun, Jumat (26/7/2024). (BADAN KESBANGPOL GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024. Ini merupakan sebuah gerakan untuk mengingat kembali sejarah perjuangan, serta juga momentum memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

“Dari target 2.900 buah bendera merah putih, yang berhasil terkumpul sebanyak 932 buah bendera merah putih,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gumas Sugiarto, Jumat (26/7/2024).

Bacaan Lainnya

Rinciannya, sebanyak 612 buah bendera merah putih disalurkan melewati badan kesbangpol, yang selanjutnya akan dibagikan seluruh dinas/badan di lingkungan masing-masing. Kemudian, salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) juga sudah menyalurkan langsung ke masyarakat sebanyak 320 buah bendera merah putih.

“Penyaluran bendera merah putih ini juga akan kami  laporkan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ujarnya.

Baca Juga :  Libatkan Puluhan Personel untuk Operasi Lilin Telabang

Dalam gerakan pembagian bendera merah putih ini, dihadiri unsur korkopimda, seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pensiunan ASN, Kepala SMA/SMK sederajat, beserta peserta didik masing-masing 30 orang perwakilan.

“Melalui kegiatan ini, bisa menjadi cara mengingat kembali sejarah perjuangan, sehingga menjadi modal pembangunan, persatuan dan gotong royong,” jelasnya.

Terpisah, Pj Bupati Gumas Herson B Aden berharap gerakan pembagian bendera merah putih ini tidak hanya sekedar sebagai seremonial saja, namun jauh dari itu dapat membangun rasa patriotisme dan nasionalisme serta menjaga suasana tetap sejuk, damai, toleran dan saling menghormati.

“Saya ingin gerakan pembagian bendera merah putih mulai terpasang dari 1 Agustus 2024 sampai 31 Agustus 2024, di halaman rumah, sekolah dan fasilitas umum lain,” pungkasnya. (arm)



Pos terkait