Bandar Sabu Ini Mainkan Peran Sebagai Bos Sawit di Kalteng

bandar sabu
BOS MENYAMAR: Bandar Sabu menyamar sebagai bos sawit, ditangkap BNN Kalteng. (Dodi/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Fajar belum sepenuhnya merekah ketika tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengetuk sebuah rumah di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (14/2) sekitar pukul 05.30 WIB.

Di rumah itulah, sepak terjang MI (27) berakhir. Pria muda yang dikenal sebagai pengelola (bos) kebun sawit itu diringkus setelah lama masuk radar aparat.

Bacaan Lainnya

Operasi senyap tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Tim gabungan BNNP Kalteng bersama BNNK Kotim langsung bergerak melakukan penindakan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik warna hijau bertuliskan “BLUE MAGIC” berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1.021,75 gram. Tak berhenti di situ, ditemukan pula delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 809,14 gram.

Total sabu yang disita mencapai 1.830,89 gram atau sekitar 1,83 kilogram.

Selain itu, petugas juga menyita 10 bungkus plastik klip berisi pil ekstasi berlogo LV warna hijau dan merah muda. Jumlah keseluruhan mencapai 786 butir dengan berat 305,76 gram.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain ponsel, tas ransel bergambar burung hantu, tas kosmetik bertuliskan washbag, plastik klip, timbangan digital, kantong plastik kresek hitam, kantong plastik dilakban cokelat, sendok plastik hitam, hingga plastik kemasan luar bertuliskan “BLUE MAGIC”.

Kepala BNNP Kalteng, Mada Roostanto, mengungkapkan bahwa MI bukan nama baru. Sejak 2025, ia sudah masuk daftar pantauan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di Kalteng.

Baca Juga :  Perkara Tipikor Legislator Kobar Terjadi saat Masih Kontraktor

“Setelah memperoleh informasi yang cukup dan akurat, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. Penggeledahan awalnya belum menemukan barang bukti,” ujarnya.

Namun, dari hasil interogasi, MI akhirnya menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan di halaman belakang rumahnya. Ia mengambil sendiri kantong plastik hitam yang disimpan di semak-semak dekat tempat pembuangan sampah. Saat dibuka, petugas menemukan seluruh barang bukti tersebut.

Pos terkait