Bapenda Kobar Gali Pajak Reklame dan Restoran di Pangkalan Banteng

pangkalan banteng
PANGKALAN BANTENG: Salah satu wilayah dengan perkembangan ekonomi dan bisnis cukup baik di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Slamet Harmoko/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame dan restoran. Salah satu wilayah yang dilirik adalah Kecamatan Pangkalan Banteng.

Pasalnya kawasan ini merupakan wilayah dengan perkembangan cukup pesat di Kotawaringin Barat.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama untuk pajak reklame dan restoran,” ungkap Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan.

Mantan Camat Pangkalan Banteng ini juga menyebut bahwa langkah pendataan telah dilakukan dan pihaknya juga telah turun ke lapangan.

“Pendataan yang dilakukan adalah bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak yang belum teridentifikasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Menurutnya Tim Bapenda turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi serta pencatatan terhadap objek pajak reklame dan restoran. Pendataan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh wajib pajak telah terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Coba Hilangkan Barang Bukti, Sopir Ini Buang Sabu Di Saluran Air

Selain pendataan, Bapenda juga melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan bisnis di Kecamatan Pangkalan Banteng dinilai makin membaik dan diharapkan kepatuhan akan membayar pajak juga ikut meningkat.

“Kami ingin memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik dan wajib pajak memahami kewajibannya. Pajak daerah berperan penting dalam pembangunan, sehingga kami mengimbau pelaku usaha untuk patuh membayar pajak. Dengan kepatuhan yang lebih baik, PAD dapat meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Selain pendataan dan sosialisasi, tim Bapenda juga membuka layanan konsultasi bagi pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan mereka. Diharapkan, hal ini membantu wajib pajak memahami regulasi serta mempermudah proses pembayaran pajak.



Pos terkait