TAMIANG LAYANG, radarsampit.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan memastikan bahwa seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan terakomodasi dalam proses penerimaan tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Indra usai rapat bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Barito Timur terkait sinkronisasi formasi PPPK, Senin (07/10/2024).
Rapat yang berlangsung di DPRD Barito Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Sementara Nursulistio, didampingi Wakil Ketua Mardianto dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
Fokus utama rapat adalah membahas formasi PPPK dan jadwal penerimaan yang tengah berlangsung.
Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dua tahap penting dalam proses penerimaan PPPK tahun ini.
Tahap pertama berlangsung pada 1-20 Oktober, dan tahap kedua akan dilaksanakan pada 1-20 November 2024. Selain itu, pengumuman mengenai syarat dan tahapan seleksi telah dipublikasikan secara rinci.
“Sayangnya, banyak pelamar yang hanya sekilas melihat jadwal tanpa membaca secara cermat pengumuman dan syarat-syarat yang ada,” ujar Indra.
Ia juga menekankan pentingnya para calon pelamar memahami ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.
Kabupaten Barito Timur menerima kuota sebanyak 2.250 PPPK yang akan disebar di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan dinas-dinas lainnya.
Dari data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2.715 pelamar yang terdaftar, dengan sekitar 400 di antaranya telah dilantik sebelumnya. Sisanya akan dipastikan masuk dalam kuota yang tersedia.
Indra optimistis bahwa seluruh pelamar yang telah terdata di BKN dan memenuhi kualifikasi akan diterima. “Peluang diterima sangat besar bagi pelamar yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu para pelamar yang mengalami kesulitan teknis, seperti akses komputer untuk mendaftar.
“Pendaftaran harus dilakukan melalui komputer, bukan ponsel. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada OPD untuk membantu mereka yang membutuhkan fasilitas tersebut,” tegas Indra.
Indra menekankan bahwa pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk memastikan tidak ada hambatan teknis bagi pelamar.
Ia juga mengingatkan calon pelamar untuk lebih cermat membaca pengumuman dan aturan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Dengan persiapan yang matang, pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap proses penerimaan PPPK tahun ini berjalan sukses dan mampu memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor vital di daerah tersebut. (apr/sla)








