SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah produk beras dari produsen nasional yang diduga melanggar standar mutu serta takaran masih ditemukan beredar bebas di pasaran, termasuk di toko modern.
Hasil penelusuran Radar Sampit di beberapa gerai ritel modern di Kota Sampit mendapati beras premium merek Sania ukuran 5 kg masih dijual seharga Rp 77.000, begitu pula dengan Raja Platinum dan Setra Pulen yang dibanderol pada harga sama. Sementara itu, beras Premium Ramos dijual lebih murah yakni Rp 38.000.
Di salah satu ritel modern di Jalan Tjilik Riwut, stok beras Sania memang dipajang, namun tidak dijual. Terlihat selembar kertas bertuliskan “Sementara tidak dijual” terpasang pada produk tersebut.
“Sementara ini beras Sania tidak bisa dijual karena barcode-nya tidak dapat discan,” ujar salah seorang pegawai toko di kawasan tersebut.
Saat ditanya soal kabar dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran oleh beberapa produsen beras, pegawai itu membenarkan telah mendengar informasi tersebut. Namun, ia belum mengetahui apakah masalah barcode itu terkait temuan Satgas atau karena kendala lain.
“Saya juga dengar beritanya. Tapi kenapa tidak bisa discan, saya kurang tahu pasti. Yang jelas, karena tidak bisa discan, makanya belum bisa dijual,” jelasnya.
Sementara itu, penjualan beras lokal di Kotim tetap stabil.
“Soal naik atau tidaknya penjualan beras lokal, saya kurang ingat. Tapi pembeli masih banyak yang mencari, misalnya beras Siam Lampuyang atau produk lokal lain. Beras dari Jawa juga tetap dicari, seperti merek Dua Anak, Anak Ayam, Gunung Garuda, sampai Anggur,” ungkap seorang pedagang.
Sebelumnya, Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa empat perusahaan produsen beras terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
Kasatgas Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyebut, perusahaan yang diperiksa termasuk Wilmar Group dengan produk Sovia dan Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas mengambil 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.