PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada dua ahli waris peserta aktif dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Forum Bisnis Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini berlangsung di hotel Mercure Pangkalan Bun pada Sabtu (24/5), dan menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Santunan sebesar Rp42 juta masing-masing diberikan kepada ahli waris almarhumah Stevi Aulian Putri dan almarhumah Rahima, yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan bersama pengurus HIPMI Kalteng dan disaksikan oleh para peserta Muscab, pengusaha muda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Nursalam Halim, ia menyampaikan sambutannya melalui pernyataan resmi.
Dalam pesannya, ia mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara BPJS Ketenagakerjaan dan HIPMI Kalteng sebagai mitra strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja.
“Program Jaminan Kematian merupakan salah satu bukti hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan ekonomi kepada keluarga pekerja. Kami harap para pelaku usaha muda yang tergabung dalam HIPMI dapat terus mendukung program ini dengan mendaftarkan para pekerjanya,” ujarnya.
Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan sosialisasi berbagai program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam sesi sosialisasi, peserta diberi penjelasan menyeluruh mengenai pentingnya menjadi peserta aktif, alur klaim, serta manfaat yang bisa diperoleh tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal, seperti pelaku UMKM dan pekerja mandiri.








