Produk tersebut diketahui beredar di Thailand dan mengandung sildenafil, tadalafil, serta furosemid yang biasa ditemukan pada obat pelangsing.
Meski berdasarkan penelusuran BPOM kedua produk itu belum ditemukan beredar di Indonesia, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan masuknya produk ilegal lintas negara.
BPOM menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran produk obat bahan alam di Indonesia. Pelaku usaha yang sengaja menambahkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal juga akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat membeli produk herbal, terutama yang menjanjikan hasil instan atau efek cepat. BPOM meminta konsumen hanya membeli produk di sarana pelayanan kefarmasian atau toko obat terpercaya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, maupun Balai Besar dan Loka POM di daerah masing-masing.






