Penyakit Tuberkulosis di Kalteng Capai 2.933 Kasus, Begini Penanganannya

penguatan penanganan tbc
SAMBUTAN: Sekretaris Dinkes Kotim Ali menyampaikan sambutan dalam kegiatan penguatan kapasitas petugas dan kader dalam pengawasan obat-obatan tuberkulosis dan investigasi kontak di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (24/11).

SAMPIT, radarsampit.com – Masih tingginya angka kasus tuberkulosis yang dikenal masyarakat dengan sebutan TBC menjadi perhatian pemerintah. Hingga November 2022, angka kasus TBC di Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 2.933 kasus. Treatment coverage di angka 31 persen, yang artinya masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 55 persen.

Capaian cakupan perawatan tertinggi tercatat di Kabupaten Murung Raya dengan treatment coverage sebesar 68 persen. Angka keberhasilan pengobatan di Kalteng pada pertengahan tahun 2022 (pasien pengobatan di tahun 2021) sebesar 78 persen atau masih di bawah target nasional yaitu 90 persen.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pasien TBC RO (resisten obat) di Kalteng di tahun 2022 ditemukan sebanyak 41 pasien. Namun, yang memasuki tahap pengobatan hanya 34 pasien. Fasilitas pengobatan TBC RO di Kalteng masih terkonsentrasi di Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sampit. Untuk fasilitas TCM, tersedia di seluruh fasilitas kesehatan di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi melalui Sekretaris Dinkes Kotim Ali dalam kegiatan penguatan kapasitas petugas dan kader dalam pengawasan minuman obat-obatan dan investigasi kontak yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (24/11).

Ali mengatakan, investigasi kontak merupakan suatu intervensi langsung terhadap permasalahan rendahnya angka penemuan TBC di Kalteng yang telah mendapat dukungan dari SR Komunitas Penabulu-STPI yang memiliki kader terlatih. Mereka terjun langsung ke lapangan untuk memantau sumber penularan dari indeks kasus.

Saat ini, lanjutnya, wilayah kerja SR Komunitas Penabulu-STPI hanya terbatas di Palangka Raya dan Sampit. Namun, investigasi kontak didukung penuh dalam juknis kegiatan melalui DAK nonfisik di puskesmas. Oleh karena itu, seluruh kabupaten di Kalteng harus melaksanakan investigasi kontak secara komprehensif, baik dengan bantuan komunitas atau swadaya dan pembentukan kader secara mandiri melalui berbagai ragam kegiatan pembinaan di puskesmas, sehingga target penemuan TBC dan keberhasilan pengobatan pasien TBC dapat dicapai.

”Pencapaian indikator utama program TBC di tahun 2022 sudah menunjukkan peningkatan dibanding masa awal pandemi tahun 2020 dan harus lebih baik lagi di tahun 2023. Maka itu, kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat eliminasi TBC tahun 2030 dan Indonesia bisa terbebas dari TBC di tahun 2050,” kata Ali.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TBCC tertinggi di dunia, tepatnya ketiga setelah Cina. Sedikit kemajuan dari tahun 2020, yang sebelumnya berada di urutan kedua setelah India.

Berdasarkan Global TBC Report Tahun 2021, diketahui insiden TBCC sebanyak 824.000 kasus serta mortalitas TBCC 34/100.000 penduduk per tahun. Penanganan pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran bagi pemerintah untuk menangani penyakit berbasis penularan melalui udara, sehingga setelah pandemi tertangani, TBC merupakan prioritas penyakit menular untuk segera ditangani melalui komitmen eliminasi TBC Indonesia tahun 2030.

Melalui Perpres Nomor 67 tahun 2021, penanggulangan TBC bukan hanya urusan sektor kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab lintas kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

”Agar cita-cita pemerintah dalam mewujudkan eliminasi TBC 2030 dan Indonesia bebas TBC 2050 dapat tercapai, harus giat melakukan koordinasi dan kerja sama lintas sektor, salah satunya melalui kegiatan penguatan kapasitas petugas dan kader dalam pengawasan minuman obat dan investigasi kontak,” katanya.

Pos terkait

Komentar ditutup.