Buron Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin, Seperti Ini Kronologinya

napi lapas palangka raya
Henderikus Yoseph, Napi Lapas Palangka Raya saat ditangkap di Banjarmasin setelah kabur beberapa hari lalu. (Ditjenpas Kalteng/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com — Upaya intensif dalam memburu narapidana Henderikus Yoseph yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya akhirnya membuahkan hasil.

Narapidana tersebut berhasil diamankan Tim Polrestabes Banjarmasin di Pos Macan Sudimampir, Kalimantan Selatan, pada Rabu siang (2/7/2025).

Bacaan Lainnya

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria asing tampak gelisah saat beristirahat di sekitar Pasar Cempaka, Banjarmasin.

Merespons cepat laporan tersebut, sekitar pukul 14.00 WITA, petugas dari Pos Macan Sudimampir langsung menuju lokasi dan mengamankan pria yang ciri-cirinya sesuai dengan narapidana yang tengah diburu.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pencocokan lebih lanjut oleh Kanit, pria tersebut dipastikan adalah Henderikus Yoseph, narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Baca Juga :  Balap Liar Sampit Kian Brutal, Waspada Munculnya Calon Begal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Banjarmasin dan semua pihak yang turut membantu.

“Kami mengapresiasi respons cepat serta sinergi jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang kabur. Ini bukti nyata efektifnya koordinasi lintas wilayah dan instansi,” ujarnya.

Saat ini, narapidana tersebut diamankan sementara di Pos Macan Sudimampir. Tim pengamanan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah diberangkatkan ke Banjarmasin untuk menjemput dan mengawal kembali narapidana tersebut ke Lapas.

“Kami terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, kepolisian, serta TNI untuk memastikan seluruh langkah pengamanan berjalan optimal pasca-penangkapan ini,” tegas I Putu Murdiana.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rutan yang berada di bawah Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah.

“Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat untuk memperketat pengawasan dan pengamanan. Kami tidak akan kompromi terhadap setiap pelanggaran, dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ang)



Pos terkait