Dana Awal Kampanye Dirilis, Peserta Pemilu di Kotim Disinyalir Banyak Tak Jujur 

ilustrasi dana kampanye
ilustrasi dana kampanye

SAMPIT, radarsampit.com – Transparansi penggunaan dana kampanye peserta pemilu di Kabupaten Kotawaringin Timur seolah hanya sekadar basa-basi. Pasalnya, nilai laporan yang disampaikan secara resmi oleh sebagian besar peserta, jauh dari fakta di lapangan yang bisa dilihat langsung publik.

Berdasarkan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) yang dirilis KPU Kotim, nilai dana awal kampanye Partai Gerindra jadi yang terbesar dengan total penerimaan Rp145.429.060 dan pengeluaran Rp134.226.321. Angka itu merupakan total laporan yang disampaikan 40 calon anggota legislatif yang dipasang Gerindra.

Bacaan Lainnya

Adapun paling kecil Partai Ummat dengan jumlah caleg 7 orang, total penerimaannya hanya Rp100.000 tanpa pengeluaran. Sejumlah partai besar memperlihatkan nilai yang agak janggal, karena angka yang ditampilkan tergolong kecil, di antaranya PDIP hanya Rp600.000 tanpa pengeluaran dan Partai Demokrat Rp115.000 tanpa pengeluaran (selengkapnya lihat infografis).

Pengamatan Radar Sampit, sepanjang masa kampanye berlangsung, sebagian besar caleg yang bertarung telah menyebar alat peraga kampanye dalam berbagai bentuk, mulai dari baliho hingga spanduk. Sebagian juga memanfaatkan media sosial untuk berkampanye dengan mengeluarkan biaya agar konten kampanye bisa menjangkau audiens lebih luas.

Sebagian besar APK yang bisa dilihat secara kasat mata itu diperkirakan menelan biaya belasan hingga puluhan juta, terutama bagi caleg yang gencar sosialisasi. Caleg yang menebar APK sebagian besar dari partai tergolong memiliki modal finansial yang tak diragukan lagi.

Seorang komisoner penyelenggara pemilu di Kalimantan Tengah yang dihubungi Radar Sampit mengatakan, apabila mengacu aturan, harusnya semua penerimaan maupun biaya yang dikeluarkan untuk kampanye dimasukkan dalam LADK. Akan tetapi, lembaga itu tak bisa menilai wajar tidaknya LADK yang disampaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

Calon anggota legislatif dari dapil Cempaga, Reno, sebelumnya mengungkap, modal finansial menjadi faktor yang menentukan jumlah suara yang akan diraih caleg nantinya. Uang menjadi amunisi utama untuk sosialisasi, mencetak APK, kalender, kartu nama, dan lainnya. Artinya, sejak awal kampanye, caleg sudah mengeluarkan banyak biaya.

Jumlah itu belum termasuk dalam biaya untuk menjalankan politik kotor, seperti politik uang. Sebagian calon wakil rakyat sebelumnya terang-terangan mengambil ancang-ancang untuk memainkan politik uang. Cara mendulang suara yang dinilai lebih praktis dibanding harus gencar sosialisasi.

Mengacu kajian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan judul (Masih) Basa-basi Laporan Awal Dana Kampanye yang dipublikasikan akhir tahun lalu, menemukan sejumlah fakta biaya yang dikeluarkan peserta pemilu hanya sebagian kecil yang masuk LADK.

Sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan dari kajian itu, di antaranya KPU harus membuka informasi LADK yang riil dan terperinci agar pengawasan dana kampanye oleh Bawaslu dan masyarakat dapat lebih mudah dilakukan.

Kemudian, Bawaslu perlu menelusuri lebih lanjut kebenaran laporan LADK yang disampaikan. Hal itu penting agar pelaporan LADK tak bersifat formalitas administratif belaka tanpa mencerminkan kebenaran informasi mengenai sumber dukungan finansial yang menyokong pelaksanaan kampanye politik peserta pemilu.

Mengenai laporan dana kampanye yang disampaikan parpol di Kotim, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, dari 16 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024, semua telah melaporkan LADK. ”Sempat dilakukan perbaikan, tapi sekarang sudah lengkap dan sesuai semua,” katanya, Sabtu (13/1/2024) lalu.

Pos terkait