TAMIANG LAYANG, radarsampit.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Permukiman Kabupaten Barito Timur memberikan surat peringatan (SP) satu, kepada beberapa kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di tahun 2023.
“Ada beberapa rekanan yang kita berikan surat peringatan satu karena kemajuan pekerjaannya tidak sesuai dengan target yang ditentukan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Permukiman Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk, kemarin di Tamiang Layang.
Ia juga menyebutkan, salah satu kontraktor yang diberikan surat peringatan satu yaitu rekanan yang mengerjakan Jalan Pangkan- Gandrung. “Kita berikan SP satu itu karena keterlambatan kemajuan pekerjaannya, yang dari target 44,16 persen, namun baru 9,33 persen,” sebut Yumail.
Yumail menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah memanggil kontraktor tersebut, dan telah memberikan waktu untuk percobaan mengejar pekerjaan itu. “Jika dengan waktu yang diberikan target kemajuan pekerjaan tidak terpenuhi, maka nanti akan diberikan Surat Peringatan Dua,” pungkasnya. (apr/sla)