Dini Hari, Begal Motor Beraksi, Korban Ditendang, Dipukuli dan Diancam Sajam

ilustrasi begal
Ilustrasi aksi pembegalan pengendara motor (Diolah dengan AI)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di seputaran Kota Palangka Raya. Seorang pelajar berusia 16 tahun menjadi korban pembegalan di Jalan G Obos XI Induk, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polresta Palangka Raya.

Peristiwa itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan kepolisian awal.

Bacaan Lainnya

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari korban, aksi curas itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban, Luthfi Dzaky Ahmad, saat itu hendak pulang ke rumah usai bermalam di kediaman sepupunya.

Lalu, Saat melintas di Jalan G Obos XI Induk, pelaku tiba-tiba keluar dari sebuah gang dan memepet sepeda motor korban saat berjalan. Tanpa banyak bicara, pelaku menendang korban hingga terjatuh ke badan jalan.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memukulnya dengan rotan bambu. Dalam kondisi ketakutan, korban tak mampu melawan. Pelaku yang berboncengan dua orang itu pun langsung membawa kabur sepeda motor korban.

“Petugas telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mengarahkan korban untuk visum, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap pelaku.Jadi sudah dilaporkan dan masih lidik,” terang Muhammad Abrar, Minggu (25/1/2026).

Ia menambahkan, sepeda motor yang digasak pelaku diketahui merupakan Honda Scoopy warna hitam silver tahun 2019 dengan nomor polisi KH 5636 YJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp12 juta.

Hingga kini, Polres Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Pos terkait