PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mendorong agar para pelajar setempat turut menjadi pelopor tertib lalu lintas.
Kalangan pelajar bisa menjadi contoh di masyarakat, bagaimana berlalu lintas yang baik.
Hal itu diharapkan bisa menekan terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas, yang sering diawali dengan pelanggaran aturan berlalu lintas.
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani melalui Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh pelajar baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk wajib menaati aturan berlalu lintas ketika berada di jalan raya.
Selain itu lanjutnya, para orang tua pelajar juga diingatkan wajib menegur dan memberikan wawasan tertib berlalu lintas kepada anaknya.
“Mematuhi peraturan lalulintas seperti menggunakan helm standar SNI, mematuhi rambu-rambu lalulintas, tidak menggunakan knalpot brong itu penting untuk menghindari potensi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Meskipun tingkat SD dan SMP masih belum diperbolehkan menggunakan motor,” ujar Vico.
Dikatakannya pula, selama ini Anggota Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya juga sering memberikan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah, baik SD dan SMP di kota setempat.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, tentunya para siswa juga sedikit banyaknya mendapatkan ilmu terkait aturan berlalu lintas, karena ilmu tersebut tidak pernah didapatkan di modul mata pelajaran yang selama ini mereka pelajari.
“Sekolah juga sudah menanamkan sejak dini terkait tertib berlalu lintas kepada murid. Semoga ini juga salah satu bentuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah kita. Terutama anak-anak yang menggunakan sepeda listrik,” imbuh Vico.
Dilanjutkannya, upaya ini juga bertujuan menciptakan kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama di jalan raya.”Budaya tertib dan disiplin dalam berlalu lintas dapat terus ditingkatkan untuk mengurangi fatalitas akibat pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.