SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan patroli pengawasan terhadap angkutan berat yang akan masuk ke dalam Kota Sampit.
Seperti yang dilakukan Rabu (31/7/2024) kemarin, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan bermuatan besar, untuk tidak masuk ke kawasan Terowongan Nur Mentaya atau Jalan Cilik Riwut Sampit.
Plt Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam mengatakan, patroli yang dilakukan Dishub Kotim masih mendapati kendaraan yang seharusnya dilarang untuk melewati jalur dalam kota.
“Petugas tidak ada menanti-hentinya berikan teguran dan imbauan kepada para sopir yang membawa kendaraan yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Patroli yang dilakukan kemarin, yakni di sekitar Jalan Samekto Sampit. Di lokasi ini petugas pihaknya masih mendapati kendaraan bermuatan besar yang akan melintas Jalan Tjilik Riwut di Terowongan Nur Mentaya, padahal menurutnya, sosialisasi maupun imbauan sudah sering kali dilakukan, agar para pengendara kendaraan berat itu menggunakan Jalan Lingkar Utara.
“Kita alihkan ke Jalan Lingkar Utara, jadi mereka tidak lewat Nur Mentaya. Patroli juga kami lakukan di Jalan A Yani karena ada juga truk besar yang nyelonong masuk. Jadi kita patroli rutin, begitu ketemu langsung kita alihkan, kita berikan sosialisasi,” tegas Rody.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para sopir untuk tidak mengikuti arahan petugas melintas di Jalan Lingkar Utara, sebab jalan tersebut beraspal mulus dan tidak mengalami kerusakan.
“Mereka kita cegah untuk tidak lewat Terowongan Nur Mentaya menuju dalam kota, sehingga tidak ada alasan jalan rusak. Mereka wajib lewat situ, tapi begitu petugas tidak ada mereka kembali lewat Nur Mentaya,” bebernya.
Lebih lanjut ditegaskan Rody, patroli yang dilakukan akan sangat efektif apabila jalan alternatif yakni jalan lingkar selatan Kota Sampit bisa fungsional, khusus bagi kendaraan-kendaraan bermuatan besar.
Namun turut disayangkannya jalan lingkar selatan yang tak kunjung diperbaiki membuat para sopir tak punya pilihan lain untuk melintas ke dalam kota.
“Kalau ada jalan alternatif tentu patroli ini efektif, mereka menurut dengan yang kita sarankan. Tapi karena jalan lingkar selatan ada kerusakan jalan, jadi mereka sangat terpaksa lewat jalan kota. Patroli yang kita lakukan untuk memberikan imbauan agar memasuki kota tidak sporadis, paling tidak waktunya tidak pada saat jam sibuk atau jam kerja,” imbuhnya.
Rody menegaskan, pada saat aktivitas pengendara berkurang, atau tidak pada jam sibuk kendaraan tersebut bisa saja masuk dalam kota, namun dibatasi. Kemudian, untuk muatannya juga jangan sampai melebihi kapasitas jalan atau tidak lebih dari 8 ton.
“Ini juga sudah dipahami oleh driver, sedikit banyak kita mengendalikan, karena mencegah total tentu tidak bisa. Karena yang seharusnya jalan lingkar selatan yang digunakan untuk angkutan kendaraan berat, tidak fungsional,” pungkas Rody Kamislam.
Ia menambahkan, hal ini juga yang harus dipertimbangkan, karena akhirnya nanti menimbulkan biaya tinggi. Kalau kendaraan angkutan berat itu tidak bisa lewat sama sekali, otomatis juga berakibat inflasi.
“Kita atur iramanya. Untuk tonase yang masuk dalam kota tidak terlalu berat, hanya saja yang perlu diimbau aktivitasnya,” tandas Rody. (yn/gus)








