PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberi teguran kepada para sopir yang melakukan aktivitas bongkar muat barang di jalanan, khususnya di jalan Pangkalan Bun – Kumai.
Dishub rutin melakukan patroli dan memberikan arahan kepada para sopir agar melakukan bongkar muat di terminal yang sudah disediakan yakni di area bongkar muat daerah di Batu Belaman Eks Pabrik jagung.
Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi mengatakan, teguran dilakukan dengan harapan para sopir tidak mengulangi lagi, melakukan aktivitas bongkar muat di pinggir jalan.
“Pemerintah Daerah sudah menyediakan lokasi yang strategis dan aman, maka harapan kita bongkar muat dilakukan dilokasi itu,” terangnya.
Ia mengimbau agar seluruh sopir angkutan barang tidak lagi melakukan aktivitas bongkar buat di pinggir jalan. Karena selain bisa mengganggu kelancaran arus lalulintas juga terlihat kurang bagus pemandangannya.
“Kami berharap imbauan ini dipatuhi, mengingat lokasi sudah disediakan. Kami akan rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa,” tandasnya. (sam/fm)