KASONGAN, radarsampit.com – Jembatan Sei Katingan di Kabupaten Katingan akan segera diperbaiki. Terkait itu, Pemkab Katingan akan melakukan buka tutup arus lalu lintas yang diberlakukan pada 14 Juli sampai 3 Agustus 2024. Selain itu, penutupan total akan dilaksanakan dua kali pada 19 dan 30 Juli.
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby mengatakan, penutupan secara total akan berlangsung selama enam jam. Mulai pukul 24.00 – 06.00 WIB.
”Penutupan selama enam jam ini dilakukan pada 19 dan 30 Juli 2024, serta pembatasan kendaraan dan angkutan dengan berat maksimal delapan ton. Pemeliharaan ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan bagi pengguna jalan,” katanya, Minggu (7/7/2024).
Dia menuturkan, Jembatan Sei Katingan yang menghubungkan antarkabupaten dan provinsi tersebut merupakan jalur vital bagi lalu lintas harian dalam dan luar kota. Penutupan diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat.
”Pemerintah telah mengatur rencana pengalihan rute dan transportasi alternatif selama periode penutupan,” katanya.
Roby menambahkan, pekerjaan pemeliharaan akan mencakup persiapan rambu dan pengaman, pabrikasi pembersihan, bongkar beton lantai jembatan, pemasangan bekisting, perakitan atau pemasangan besi, pengecoran lantai beton, serta pengecatan ulang bagian-bagian yang memerlukan perbaikan.
”Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu dua bulan, dengan mempertimbangkan cuaca dan kondisi cuaca. Meskipun penutupan mungkin menimbulkan ketidaknyamanan sementara bagi pengguna jalan, keselamatan publik merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan pemeliharaan ini,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah yang telah dipasang demi kelancaran arus lalu lintas.
Adapun jalan-jalan alternatif yang dapat dilalui ketika penutupan, di antaranya ruas jalan kabupaten, feri penyeberangan Desa Luwuk, feri penyeberangan Desa Pendahara, dan khusus kendaraan roda dua di Desa Talian Kereng. (sos/ign)