PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan berkomitmen memberantas dan mengungkap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Pihaknya selalu menjalin sinergitas dan kerja sama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti dilakukan dalam penangkapan belum lama ini, berkat kerja sama yang apik dua lembaga tersebut berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Selama lima tahun ini kami selalu bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP, belum lama ini kami bersama BNNP berhasil mengungkap kembali adanya dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kasongan Suwono, Jumat (2/8/2024).
Dikatakan, dari hasil penyidikan sementara, ada dugaan keterlibatan dua WBP dan pada saat ini kedua WBP tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kasongan.
“Untuk dua WBP yang sebelumnya kami serah terimakan ke BNNP untuk kepentingan penyidikan, saat ini sudah dikembalikan ke Lapas Kasongan, untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk menjalani proses hukum. Kami tidak main-main untuk memberantas peredaran gelap narkoba, sinergitas dan tingkatkan kerjasama kami dengan BNNP dan penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Suwono menambahkan, upaya dan kerja sama BNNP Kalteng bersama Lapas Narkoba Kasongan, 21-22 Juli 2024 lalu, membuahkan hasil dan perlu mendapatkan apresiasi. Pada 21 Juli 2024, penyidik dari BNNP Kalteng menghubunginya, perihal pengembangan kasus dari luar Lapas.
“Atas koordinasi dan kerja sama yang baik selama ini, kami bertindak tegas dengan segara mengamankan dua WBP berinisial FO dan MRA. Kemudian kita serah terimakan kepada penyidik BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” tukasnya. (daq/fm)