BNN Sita 10 Kilogram Sabu di Sampit, Empat Pemuda Asal Pontianak Diciduk

penangkapan empat orang asal kota pontianak saat diamankan bnnk kotim usai membawa 10 kilogram sabu sabu lvqxd
PENANGKAPAN: Empat orang asal Kota Pontianak saat diamankan BNNK Kotim usai membawa 10 kilogram sabu-sabu

SAMPIT, Radarsampit.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 10 kilogram dan mengamankan empat pemuda.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu penindakan narkotika dengan barang bukti cukup besar di wilayah Kotim dalam beberapa tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

Empat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AM (18), M (19), F (19), dan M (19). Mereka diketahui berasal dari Kota Pontianak.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/11), di Jalan Patih Rumbi Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Kepala BNNK Kotim AKBP M Fadli mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Sampit.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNNK Kotim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Fadli.

Keempat pemuda tersebut ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam berbagai kemasan.

Barang bukti yang disita meliputi dua bungkus besar kemasan teh China berisi sekitar 2 kilogram sabu, 40 bungkus besar plastik klip dengan berat 4 kilogram, 30 bungkus besar berisi 3 kilogram sabu, serta 20 bungkus sedang dengan berat sekitar 1 kilogram.

“Selain itu, kami juga menemukan 30 bungkus besar berisi sabu seberat 3 kilogram dan 20 bungkus sedang plastik klip dengan berat sekitar 1 kilogram di dalam jok motor,” bebernya.

Selain 10 kilogram sabu, petugas turut mengamankan empat telepon genggam, uang tunai Rp 3 juta, serta dua unit sepeda motor.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor BNNK Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Fadli menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Ini merupakan keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kotim. Saat ini anggota terus dikerahkan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba lainnya, khususnya di Kota Sampit,” tutupnya.

 

 

Pos terkait