SAMPIT, radarsampit.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke hotel prodeo tersebut pada Sabtu (01/07/2023) kemarin.
Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh dua perempuan pengunjung yang akan menjenguk keluarganya di Lapas tersebut. Ada tiga buah Ponsel, empat buah headset dan satu charger yang akan diberikan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP)
Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto menyampaikan bahwa dua perempuan ini menyembunyikan barang terlarang itu di kaos kaki yang mereka kenakan.
“Berkat kejelian petugas yang melakukan penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan gagal masuk ke dalam Lapas. Selanjutnya tdua perempuan dan barang-barang terlarang tersebut akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Agung juga menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh petugas Lapas Sampit yang terus mengimplementasikan komitmen bersama untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas apalagi sampai dimiliki oleh para WBP,” tuturnya. (*/sla)