HEBAT!!! Pemkab Kotim Peringkat Kedua Penilaian Championships TP22DD se-Kalimantan

Bapenda Kotim Buktikan Inovasi Layanan Berbasis Digital

ramadansyah
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotim Ramadansyah.

SAMPIT, radarsampit.com – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan menempati peringkat kedua dalam penilaian hasil Championships Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat Kalimantan, program Bank Indonesia.

Pencapaian Pemkab Kotim melalui Badan Pendapatan Daerah Kotim tidak dilakukan secara instan. Bapenda Kotim sebagai salah satu perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik dalam sektor pajak dan retribusi daerah pernah mendapatkan penghargaan tahun 2022 dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia sebagai pengelolaan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) terbaik dengan inovasi yang dibuat melalui aplikasi Smart-Tax Kotim berbasis android guna memudahkan wajib pajak melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak daerah.

Bacaan Lainnya

Di tingkat Pemkab Kotim, Bapenda Kotim juga pernah meraih juara 1 dalam lomba inovasi antarorganisasi perangkat daerah se-Kotim dengan inovasi yang dibuat adalah GIS PBB-P2, sistem informasi geografis yang menampilkan pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan di Kotim.

Penghargaan lain juga diperoleh Bapenda Kotim atas prestasi sebagai lima besar perangkat daerah dengan nilai reformasi birokrasi tertinggi di lingkungan Pemkab Kotim dan meraih penghargaan atas prestasi sebagai sepuluh besar perangkat daerah dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tertinggi dengan predikat sangat baik di lingkungan Pemkab Kotim.

”Sejak tahun 2021, Bapenda Kotim sudah melakukan inovasi layanan berbasis digital dengan sistem pembayaran pajak secara online alias non tunai. Atas pencapaian itu, Bank Indonesia memberikan penilaian dalam hasil championships TP2DD yang disampaikan dalam acara pada 16-17 Mei 2023 di Jogja. Kabar baiknya, dari hasil Championships TP2DD Se-Kalimantan, Kotim menempati peringkat kedua Se-Kalimantan terpaut skor 5,05 persen dengan posisi pertama Kabupaten Kutai Kertanegara,” kata Ramadansyah, Kepala Bapenda Kotim, Rabu (24/5).

Ramadansyah mengatakan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan suatu upaya yang terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

”Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ramadansyah.

Dasar pelaksanaan ETPD diatur sesuai Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah.

Satgas P2DD yang beranggotakan pimpinan dari delapan kementerian dan lembaga nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai kepala daerah.

Berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian 147/2021 keanggotaan, tugas, mekanisme kerja pelaksana dan sekretariat Satgas P2DD diatur dalam Pasal 13, di mana Satgas P2DD bertugas melakukan monitoring dan evaluasi implementasi ETPD sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pelaksana.

Timeline kegiatan dalam evaluasi kinerja TP2DD 2022 mengacu sesuai waktu pelaksanaan Rakornas pada September 2022 dan siklus APBN 2023 dalam pembagian wilayah kategori evaluasi kinerja TP2DD dibagi ke dalam tiga wilayah untuk mendukung level playing fields sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Pos terkait