Radarsampit.com – Meski diklaim sebagai energi bersih, pemanfaatan bioenergi kayu justru dinilai semakin mengancam hutan alam yang berperan vital sebagai salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.
Menurut Forest Watch Indonesia (FWI), pada saat ini saja terdapat 420.000 hektare (Ha) hutan alam direncanakan dirusak (planned deforestation) untuk pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) di 31 konsesi PBPH-HT.
“Strategi pengurangan emisi melalui pengembangan Hutan Tanaman Energi untuk memenuhi kebutuhan produksi biomassa kayu justru akan mendorong terjadinya deforestasi hutan alam secara besar-besaran,” ungkap Manager Kampanye, Advokasi, Media FWI Anggi Putra Prayoga dalam keterangannya dikutip JawaPos.com, Rabu (28/2/2024).
Kebutuhan kayu untuk bioenergi dikhawatirkan semakin mendorong deforestasi dari ekspansi usaha perusahaan-perusahaan kehutanan dengan adanya kemudahan yang diberikan KLHK.
Di Kalimantan Selatan, sudah ada tiga perusahaan yang mendapatkan eksklusivitas untuk pembangunan HTE, yakni PBPH-HT PT Jhonlin Agro Mandiri di Tanah Bumbu, PBPH-HT PT Inhutani II Senakin di Kota Baru, dan PBPH-HT PT Inhutani III Unit Pelaihari di Tanah Laut.
FWI (2024) mencatat hutan alam yang terancam dirusak di tiga konsesi tersebut mencapai 9.319 Ha. Kalimantan Selatan sendiri merupakan provinsi yang ditargetkan KLHK dengan penerbitan izin baru berupa hutan tanaman seluas 76.567 Ha, sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi.
Bahkan lebih luas dalam dokumen FoLU Net Sink 2030 seluas 397.511 Ha hutan alam di Kalimantan Selatan terancam terdeforestasi jika tanpa ada aksi mitigasi yang riil sampai tingkat tapak.
“Untuk mencapai target Net Sink 2030 dari sektor FoLU (hutan dan penggunaan lahan) seharusnya membangun strategi mitigasi perlindungan hutan alam yang dapat diakui oleh para pihak. Salah satunya dengan menghentikan pengembangan hutan tanaman termasuk HTE yang justru menjadi driver deforestasi baru di Indonesia,” kata Anggi.
Selain hadirnya HTE di Kalimantan Selatan, terdapat juga PLTU co-firing, yaitu PLTU Asam-Asam dengan kapasitas 4×65 MW dan rencana pembangunan PLTBio Mantuil, yaitu pembangkit bioenergi di Mantuil berkapasitas 10 MW. Keberadaan PLTU co-firing dan pembangkit bioenergi akan mendorong kebutuhan biomassa.
Dalam kajian Trend Asia, dibutuhkan lahan seluas hingga 2,33 juta Ha atau 35 kali luas Jakarta untuk disulap menjadi HTE dalam rangka menyuplai PLTU co-firing. Hal ini akan memicu ancaman deforestasi dan konflik lahan.
Kajian Trend Asia membantah klaim netral karbon dari program co-firing, karena 52 PLTU yang membutuhkan 10,2 juta ton biomassa, diperkirakan menghasilkan net emisi 26,48 juta ton karbon dari proses produksi biomassa. Emisi karbon dari produksi biomassa dihasilkan oleh deforestasi dari pembukaan HTE yang tidak akan terbayar dari proses penanaman tanaman energi.
“Transisi energi melalui biomassa kayu sebagai sumber energi yang dianggap terbarukan, adalah aksi greenwashing, yang justru hanya akan menguntungkan korporasi batubara dan korporasi kehutanan. Emisi yang dihasilkan dari produksi dan pembakaran biomassa menjadi bukti bahwa biomassa bukan pilihan untuk transisi menuju energi bersih. Bagi korporasi, ini merupakan kesempatan untuk melakukan ekspansi yang akan memperbesar ketimpangan penguasaan lahan,” kata Manajer Program Biomassa Trend Asia, Amalya Reza Oktaviani.
Pengembangan HTE selama ini juga berdampak buruk pada masyarakat adat, seperti masyarakat Marind di Merauke dan masyarakat adat Mentawai. Masyarakat adat Dayak di Kalimantan Selatan, yang sudah lama terpojok di tanah mereka sendiri, juga akan berada di bawah ancaman.








