Geger Penolakan Transmigrasi di Kalimantan: Warga Lokal Tetap Miskin, Pendatang Difasilitasi Negara?

ilustrasi transmigrasi
FOTO: ILUSTRASI AI

SAMPIT, radarsampit.com – Penolakan terhadap program transmigrasi yang direncanakan pemerintah terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat.

Program ini dianggap sudah ketinggalan zaman, tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, dan berpotensi menimbulkan konflik baru dengan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Selain Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim yang sebelumnya telah menyuarakan penolakannya secara terbuka, kelompok masyarakat adat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) juga menyampaikan sikap serupa.

Dalam sebuah video yang beredar luas, lebih dari seratus anggota Pasukan Merah secara tegas menolak keberadaan program transmigrasi di wilayah Kalimantan.

Pemerintah pusat diminta untuk menghentikan sementara pelaksanaan program tersebut dan melakukan kajian menyeluruh dari aspek sosial, budaya, serta hak-hak masyarakat adat.

Langkah ini dinilai penting agar penduduk asli tidak merasa tersingkir atau hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri, sementara para pendatang mendapatkan berbagai fasilitas.

Baca Juga :  Miris! Kades Pertahankan Lahan Transmigrasi dari Ekspansi Perusahaan Sawit, Tapi Malah Dipenjara

Menanggapi maraknya penolakan tersebut, pemerhati kebijakan publik di Kotim, Muhammad Gumarang, berpendapat bahwa konsep pemindahan warga dari daerah padat ke wilayah yang lebih sepi penduduk sudah tidak sesuai dengan konteks zaman sekarang.

“Model pemindahan penduduk seperti itu sudah tidak relevan. Perlu ada pendekatan baru yang lebih modern agar program transmigrasi bisa berjalan secara alami,” ujar Gumarang, Kamis (17/7/2025).

Menurut Gumarang, saat ini bukan lagi era pemerintahan Presiden Soeharto yang dengan mudahnya memindahkan penduduk dalam jumlah besar ke daerah lain, seperti Kalteng.

Hal tersebut akan menimbulkan reaksi keras dari kalangan penduduk setempat. ”Sekarang tidak bisa lagi. Pemerintah harus berpikir bagaimana transmigrasi alamiah bisa terjadi dengan pola modernisasi,” ujarnya.

Menurut Gumarang, transmigrasi bisa dilakukan apabila daerah tujuan dibangun terlebih dulu hingga lebih maju dalam segala bidang.

Baik infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan warga yang tidak lagi hidup dalam garis kemiskinan.



Pos terkait