Radarsampit.com – Perkara pembunuhan terhadap ibu kandung di Kabupaten Lamandau menyita perhatian publik.
Tragedi itu menghadirkan kisah kelam seorang anak yang dengan kejamnya mencabut nyawa ibu kandung yang telah ”memberinya” kehidupan.
Penyelidikan aparat kepolisian langsung mengarah pada Sa alias Aj (30), anak kandung RD (48) selaku korban. Polisi telah menetapkan putra tertua korban itu sebagai tersangka.
Tersangka awalnya membantah perbuatannya. Dia akhirnya tak bisa mengelak setelah keterangan saksi dan alat bukti memperkuat aksi kejinya.
”Setelah proses penyelidikan dan interogasi sekitar tiga hari, barulah tersangka mengakui perbuatan sadisnya dengan menghabisi ibu kandungnya,” kata Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono saat pers rilis, Rabu (25/6).
Dihimpun Radar Sampit dari pemberitaan dan informasi kepolisian, rekam jejak tersangka sangat hitam. Mulai dari pidana hingga perilaku menyimpang lainnya. Berikut ringkasannya.
- Sering Mabuk
Mabuk seolah menjadi bagian hidup tersangka. Hal itu juga diperlihatkan saat tersangka melakukan aksinya membunuh ibu kandung.
Malam sebelum pembunuhan, tersangka meminum arak. Kemudian, sebelum beraksi, terlebih dulu meminum obat batuk jenis tertentu untuk mendapatkan efek mabuk.
Dia menenggak sebanyak 18 sachet secara terpisah. Awalnya 12 sachet, dilanjut lagi 6 sachet.
Setelah itu, dia langsung menjalankan rencananya membantai sang ibu di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Bukit Jaya.
- Pembuat Onar
Tersangka Sa juga disebut-sebut sebagai biang onar. Hal itu terungkap dari penyelidikan aparat Polres Lamandau.
Akan tetapi, tak disebutkan kapan tersangka berbuat onar hingga merugikan orang lain.
- Maling Kendaraan Bermotor
Tersangka tercatat memiliki rekam jejak dalam dunia kriminal hingga dipenjara alias residivis.
Sa pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor dan berhasil dibekuk aparat. Tak disebutkan berapa lama yang bersangkutan dipenjara dan detail kasus tersebut.
- Pernah Pukul dan Berniat Perkosa Ibu
Fakta terakhir yang diungkap Polres Lamandau, tersangka pernah memukul hingga nyaris memperkosa sang ibu. Namun, tak dijelaskan kapan perbuatan itu dilakukan tersangka.