PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dua pelaku curanmor yang membuat resah warga Kecamatan Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada akhirnya dibekuk aparat kepolisian. Mereka diduga telah melakukan aksi pencurian di empat TKP di dua kecamatan tersebut.
Aksi terbaru mereka terjadi di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng pada 10 November lalu tepatnya di kawasan RT 06. Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor ini adalah Rachmat Nurohim (21) dan Rendy Taufiqurahman (20).
Saat rilis di Polres Kotawaringin Barat, Selasa (19/11/2024), Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengungkapkan, sebelum beraksi para tersangka berjalan – jalan (menggambar target, Red) mencari kendaraan yang terparkir, tidak terkunci setang baik atau bajkan kunci motor masih menempel di kendaraan.
“Para tersangka memantau dan memastikan situasi di sekitar TKP dalam keadaan sepi, setelah dipastikan aman oleh para tersangka kemudian para tersangka mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorong sepeda motor milik korban keluar dari TKP, dan setelah itu mendorong dengan menggunakan kaki untuk dibawa ke rumah para tersangka,” ungkapnya.
Informasi dihimpun, pelaku tinggal di kawasan perkebunan kelapa sawit, mereka awalnya mencari sasaran di wilayah Pangkalan Bun. Namun karena tidak mendapat target, mereka kembali pulang ke wilayah Pangkalan Banteng .
Ketika di Desa Amin Jaya pelaku melihat ada motor jenis scoopy dengan kunci yang masih ada di setang motor, pelaku Rachmat bertindak mengambil motor sedangkan pelaku Rendy mengawasi. Hingga akhirnya pelaku diamankan aparat kepolisian di kawasan perkebunan kelapa sawit PT GSDI.