Jatah Kursi di DPRD Gumas Terancam Berkurang

DPRD GUMAS,Alokasi kursi,radar sampit,radar sampit hari ini,berita gunung mas
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua I DPRD Binartha, dan anggota DPRD lainnya, memimpin RDP dengan disdukcapil, KPU, bawaslu, dan camat, , Selasa (13/9).(arham/radarsampit)

KUALA KURUN, RadarSampit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan para camat se Kabupaten Gumas.

RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua Komisi I Polie L Mihing, anggota DPRD lainnya, Kepala Disdukcapil Barthel, Ketua KPU Stepenson, Ketua Bawaslu Walman Tristianto, dan para camat.

Bacaan Lainnya
Gowes

”RDP ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, dengan membahas terkait adanya pengurangan jumlah penduduk, yang berdampak pada berkurangnya alokasi kursi di dapil II dan III,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (13/9).

Dalam RDP tersebut, lanjut dia, diberikan kesempatan kepada disdukcapil, KPU, dan camat untuk menyampaikan tanggapan terkait permasalahan berkurangnya data penduduk di Kabupaten Gumas.

”Selain itu, kami juga ingin menyinkronkan data penduduk yang ada di disdukcapil dengan kecamatan, karena data di kecamatan ada yang mengalami pengurangan penduduk dan juga ada yang mengalami penambahan,” ujar Akerman.

Baca Juga :  Kasus Narkoba di Gunung Mas Meningkat

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, data konsolidasi bersih Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) semester I tahun 2022 memiliki perbedaan yang signifikan dengan data jumlah penduduk di tahun 2019 lalu.

”Di data semester I tahun 2022, banyak jumlah penduduk yang berkurang sangat signifikan di dapil II dan III, sedangkan di dapil I mengalami penambahan jumlah penduduk,” katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupten Gumas Evandi mengakui, jumlah penduduk berdasarkan data Konsolidasi Bersih ditjen dukcapil yakni 130.900 jiwa. Dengan rincian, dapil I 49.998 jiwa, dapil II 42.383 jiwa, dan dapil III 38.519 jiwa.

”Jika dibandingkan data jumlah penduduk Kabupaten Gumas untuk pemilu tahun 2019, jumlah penduduk di dapil I naik 2.765 jiwa, dari 47.233 jiwa menjadi 49.998 jiwa. Lalu dapil II turun 5.053 jiwa, dari 47.436 jiwa turun menjadi 42.383 jiwa. Kemudian, dapil III juga turun 4.474 jiwa, dari 42.993 jiwa menjadi 38.519 jiwa,” tandasnya. (arm/gus)



Pos terkait