JAKARTA, radarsampit.com – Perang melawan gurita judi online (judol) bakal melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya tokoh agama, camat hingga kepala desa (kades) akan diikutsertakan dalam upaya memberantas judol.
Keputusan ini diambil setelah melihat rekam jejak para pemain judol. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa judi online ini sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia. Dari data PPATK, diketahui jika 2 persen pelaku judol ialah anak-anak di bawah 10 tahun.
Yang mengejutkan lagi, Hadi menyampaikan, bahwa dari para pelaku judol ada pula yang berprofesi sebagai wartawan. ”Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 rupiah. Siapa-siapa namanya juga ada. Lengkap,” ungkapnya dalam konferensi pers usai Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).
Tak hanya lintas profesi, paparan judol ini pun telah merambah semua provinsi di Indonesia. Bahkan, menjerat masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa. Jawa Barat menjadi provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar kegiatan haram ini. Terdeteksi 535.644 orang masyarakat main judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat tercatat paling banyak transaksi uang untuk judol ini. Yakni mencapai Rp 792 Miliar. Sementara, warga Kecamatan Cengkareng diketahui paling banyak yang main judol.
Setidaknya, ada 14.782 orang yang menjadi pelaku judol. (lihat grafis). Di tingkat kecamatan hingga desa ini, menurut Hadi, modus yang digunakan untuk judol adalah jual beli rekening dan isi ulang.
Oleh sebab itu, ia berencana mengundang para camat, kades, dan lurah untuk turut serta memberantas judol di daerahnya. Mereka diharapkan ikut bertanggung jawab karena wilayahnya dijadikan sarang untuk bermain judol.
”Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, dan alamatnya di mana itu,” ungkapnya. Hal serupa telah dilakukan olehnya pada kementerian dan lembaga pemerintah yang pegawainya terdeteksi main judol selama ini.
Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, hingga Karang Taruna juga akan dioptimalkan dalam mencegah terjadinya judol di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan. Termasuk, dalam upaya penguatan peran keluarga agar komunikasi antara orang tua dengan anak bisa terjalin dengan baik. Sehingga, dapat mencegah anak terjerat judol.
Upaya pencegahan lainnya bakal ditempuh dengan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judol. Edukasi dilakukan melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal. Sosialisasi ini pun akan dimasifkan di instansi-instansi pemerintah.
”Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.
Kendati proses pencegahan tengah dimasifkan, Hadi memastikan upaya penindakan hukum pun tak akan dilonggarkan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, pihaknya baru saja menangkap 7 selebgram karena meng-endorse judol. Lima orang diketahui berasal dari Banten, dan sisanya dari Lampung.
Pihak berwajib pun baru saja melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judol dengan website 1XBeT, W88, dan liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.
Dari tersangka ini, berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token. Saat ini, tiga situs judol tersebut tengah diusut oleh bareskrim polri untuk proses pengembangan.








