SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan kegiatan upacara virtual dalam rangka peringatan ulang tahun ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8). Kegiatan yang sejatinya dilaksanakan via daring di rumah masing-masing akhirnya dilaksanakan di kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit dengan seluruh jajaran pegawai. Hal ini pun turut disesuaikan dengan pedoman protokol kesehatan.
“Jadi, upacara dilaksanakan di kantor dengan bersama-sama via daring, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Kepala Bapas Sampit Feri Hermawan.
Diketahui, Bapas kelas II Sampit mengikuti jadwal pengibaran bendera di istana Negara. Kabapas Sampit juga turut memberikan arahan kepada jajarannya terkait semangat nasionalisme dalam rangka HUT RI ke-76.
“Di tengah pandemi suasana mungkin agak berubah, upacara kita tidak seperti tahun – tahun sebelumnya. Tapi jangan menyurutkan semangat nasionalisme kita. Upacara adalah simbol penghargaan terhadap perjuangan para pejuang. Aktualisasi dalam kehidupan sehari-hari harus sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD,” tegas Kabapas.
Pelaksanaan upacara dengan konsep virtual telah disesuaikan dengan amanat surat edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.04.01- 132 tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Surat Sekretariat Jendral mewajibkan seluruh pegawai mengikuti upacara virtual melalui stasiun tv dan siaran visual lainnya yang dapat menampilkan siaran langsung upacara HUT RI di Istana Negara. (ton)