KASONGAN, Radarsampit.com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Katingan, Risnaduar menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke Polres Katingan.
Pelaporan ini ditenggarai karena insiden yang terjadi di salah satu rumah makan di Kasongan pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.
“Saya secara pribadi memang sudah membuka diri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Ketua I DPRD Katingan,” kata Risnaduar kepada Radar Sampit, Selasa (26/7).
Da juga berharap, Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah bisa memaafkan dirinya. Saat ini, dirinya akan mengikuti dan menghormati proses hukum berlaku.
“Karena pimpinan legislatif ini telah menyampaikan laporan ke pihak Kepolisian, untuk sementara saya akan mengikuti proses tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan, apabila dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan terkait laporan dari Wakil Ketua I DPRD Katingan, dirinya akan hadir dan menghargai proses yang berjalan.
“Saya tidak bisa menanggapi dan berkomentar terlalu jauh. Semoga beliau (pelapor,Red) dapat memberikan kesempatan untuk menjalin langkah-langkah komunikasi. Pada intinya, jika dilakukan dengan komunikasi dan membuka diri, ya kenapa tidak,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 26 Juli 2022, Wakil Ketua I DPRD Katingan resmi memberikan laporan resmi ke Polres Katingan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, intimidasi atas koreksi dan kritikan yang disampaikan melalui pemberitaan di media massa.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Adhy Herianto membenarkan sudah menerima laporan dari pimpinan legislatif Nanang Suriansyah.
“Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan kedua belah pihak untuk diminta keterangan dan informasi,” katanya.
Ditegaskan Kasat Reskrim, pihaknya akan membuat pemanggilan melalui undangan supaya ada klarifikasi. Kemudian, akan ada tindaklanjuti. “Rencana pemeriksaan akan dilakukan secepatnya,” tukasnya. (sos/fm)