PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penyidikan dugaan korupsi proyek Pabrik Tepung Ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar menetapkan satu tersangka baru berinisial SI, yang diduga terlibat dalam perubahan spesifikasi mesin proyek tersebut.
Penetapan SI sebagai tersangka disampaikan Kepala Kejari Kobar Nurwinardi saat memaparkan capaian kinerja kejaksaan periode Januari hingga Agustus 2026, Selasa (1/9/2026).
Menurut Nurwinardi, SI telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara setelah penyidik menemukan indikasi keterlibatan SI berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara sebelumnya.
Meski telah berstatus tersangka selama beberapa bulan, SI belum ditahan. Penyidik masih melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita sudah tetapkan tersangka bulan April lalu, namun belum kita tahan. Kepada yang bersangkutan kami harapkan kooperatif karena sudah dilakukan pemanggilan namun belum datang memenuhi,” ungkap Nurwinardi.
Diduga Ubah Spesifikasi Mesin
Dalam perkara ini, SI diduga memiliki peran dalam perubahan spesifikasi mesin yang digunakan pada proyek Pabrik Tepung Ikan.
Mesin yang semestinya menggunakan spesifikasi pabrikan diduga diubah menjadi mesin custom. Perubahan spesifikasi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kejari Kobar sebelumnya telah menangani perkara Pabrik Tepung Ikan hingga berproses di pengadilan. Dari proses tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan.
Kejari Sita Rumah di Bekasi
Selain menetapkan tersangka baru, Kejari Kobar juga melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah yang berada di Bekasi.
Penyitaan aset tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan penelusuran terhadap perkara dugaan korupsi proyek Pabrik Tepung Ikan.
Kejari Kobar masih melakukan pendalaman terhadap peran SI serta keterkaitan aset yang disita dengan perkara tersebut. Penyidik juga masih menunggu kehadiran SI untuk menjalani pemeriksaan setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan.
Kejaksaan memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. (sam)








