SAMPIT, radarsampit.com – Suara protes terhadap pengelolaan perkebunan hasil sitaan oleh PT Agrinas Palma Nusantara mulai mencuat.
Sekelompok masyarakat keberatan dengan pola kerja sama operasional yang dijalankan karena dinilai mengabaikan masyarakat lokal. Protes ini disampaikan Gerakan Barisan Antang (Gerbang) Dayak Kotawaringin Timur.
”Kami sudah mendapatkan informasi, ada beberapa perusahaan yang justru di-KSO-kan (kerja sama operasional, Red) Agrinas dengan pihak luar daerah, bukan dengan orang lokal badan usaha di daerah. Ini sangat disayangkan. Lagi-lagi masyarakat lokal dibuat jadi penonton di rumahnya sendiri,” kata Ketua Gerbang Dayak Kotim Kasmo Edot, Jumat (5/9/2025).
Kasmo Edot menuturkan, banyak talenta dan badan hukum di Kotim yang layak dan mampu mendapatkan KSO pengelolaan kebun Agrinas tersebut. ”Kenapa harus dari luar daerah yang disuruh mengelolanya? Kami protes dengan keputusan Agrinas yang seakan-akan melupakan dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal,” tegasnya.
Menurutnya, di tingkat lokal banyak badan usaha, baik milik daerah hingga koperasi yang bisa diandalkan untuk mengelola kebun Agrinas. Bukan malah melibatkan pihak dari luar daerah.
”Apakah selama ini Agrinas sudah terbuka dan tiba-tiba saja ada kebun yang pengelolannya di-KSO-kan kepada pihak ketiga dari Pulau Jawa? Jadi, jangan sampai ini menimbulkan kecemburuan sosial yang tinggi bagi masyarakat lokal,” katanya.
Lebih lanjut Kasmo Edot mengatakan, selama ini dampak langsung dirasakan masyarakat lokal dengan ekspansi perkebunan yang terus meluas. Pasalnya, penyangga kehidupan masyarakat yang dulu berupa hutan untuk berladang dan berburu, berubah menjadi kebun sawit.
”Awalnya kami menyambut baik penertiban oleh Satgas PKH dengan harapan, kalaupun disita dikembalikan jadi hutan atau diserahkan ke masyarakat sekitar dan dikelola melalui koperasi dengan syarat bagi hasil untuk negara. Tapi, nyatanya tak seperti itu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, gelombang protes mulai muncul menyikapi KSO Agrinas yang tidak menggunakan warga lokal. Protes dilayangkan karena dari ratusan ribu hektare kebun Agrinas, diduga dikelola bukan dari badan usaha lokal.







