Kobar Finalisasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR!

finalisasi 1
FINALISASI: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir. Akhmad Yadi dan Kadis Kominfo Rody Iskandar saat FGD Finalisasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! di ruang rapat Setda, Rabu (15/2/2023) (Diskominfo/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) lakukan Finalisasi Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Rabu (15/2).

Program ini bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR). Sebelum masuk ke tahapan finalisasi, Pemkab Kobar telah melakukan serangkaian kegiatan untuk penyusunan rencana aksi SP4N-LAPOR! ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Akhmad Yadi mengatakan, dalam kegiatan ini ditinjau kembali isu dan upaya yang dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kobar.

“Diharapkan, setelah ini, kita bisa segera menyiapkan peluncuran SP4N-LAPOR! Agar pelayanan publik yang diterima masyarakat Kobar bisa semakin optimal,” kata Akhmad Yadi.

Secara garis besar, SP4N-LAPOR! adalah sistem yang memungkinkan masyarakat memberi masukan dan menyampaikan laporan tentang berbagai hal, termasuk di antaranya adalah tentang pelayanan publik, infrastruktur, dan lingkungan hidup.

Menurutnya berbagai topik penting yang dibahas dalam kegiatan ini yang meliputi optimalisasi pemanfaatan data dan sistem aplikasi, penguatan partisipasi serta koordinasi antar-lembaga pemerintah dan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Lalai saat Memasak, Rumah di Pangkalan Bun Terbakar

Lewat pembahasan tersebut, lanjut Yadi, Tim Penyusun Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Kobar memastikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di tingkat kabupaten bisa berjalan sesuai harapan.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar Rody Iskandar menuturkan, saat ini rencana aksi yang dirumuskan tim penyusun sudah berupaya menampung dan menyaring beragam aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Aspirasi-aspirasi tersebut sangat penting bagi pemkab agar sistem pengelolaan aduan yang dijalankan bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Rody Iskandar.

Lebih lanjut Rody menjelaskan, rencana aksi yang telah disepakati akan menjadi pedoman penggunaan SP4N-LAPOR! di wilayah Kobar dan memastikan aduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah.



Pos terkait