Kotim Tolak Program Transmigrasi, Apa Penyebabnya?

ilustrasi transmigrasi
FOTO: ILUSTRASI AI

SAMPIT, radarsampit.com – Program transmigrasi yang akan dijalankan pemerintah menuai reaksi keras dari lembaga adat jika tujuannya ke Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim menolak program tersebut karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Bacaan Lainnya

”Kami menolak jika Kotim dijadikan daerah transmigrasi, karena masih banyak persoalan di daerah yang menyangkut kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang jauh di bawah garis kemiskinan,” kata Gahara, Ketua Harian DAD Kotim, Selasa (15/7/2025).

Gahara menegaskan, program transmigrasi justru dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat lokal.

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, transmigrasi malah memicu persaingan sumber daya yang tidak seimbang hingga pada akhirnya memicu persoalan sosial.

”Kami melihat justru di sini akan menjadikan masyarakat adat dan petani lokal semakin tersingkirkan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, penolakan tersebut juga dilatarbelakangi pelaksanaan transmigrasi dengan mendatangkan warga dari luar Kalteng dikhawatirkan bersinggungan dengan kepentingan masyarakat lokal, seperti hak politik, budaya, dan ekonomi.

Gahara menegaskan, program transmigrasi jangan sampai menjadikan masyarakat Dayak sebagai penonton di tanahnya sendiri.

Transmigrasi boleh saja dijalankan, tapi untuk masyarakat lokal, bukan dari luar pulau.

Menurutnya transmigrasi nasional telah berlangsung sejak 1970-an dan menyisakan banyak persoalan.

Mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, rusaknya lingkungan, hingga hilangnya akses masyarakat Dayak terhadap tanah adat dan hutan leluhur.

”Jakarta (pemerintah pusat, Red) jangan melihat bahwa Kalteng ini bentuknya hutan saja. Perlu diketahui, sebelum Republik Indonesia ada, suku Dayak sudah lama mendiami hutan belantara dan ini sejatinya bukan tanah kosong yang diklaim sebagai tujuan transmigrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Gahara mengatakan, masyarakat lokal saat ini masih jauh tertinggal.

Kondisi ini kerap disampaikan kepada pemangku adat hingga elite pemerintahan. Hak-hak masyarakat adat banyak yang tidak diakui.

Pos terkait